JAKARTA Polemik seputar pernyataan mantan Wapres Jusuf Kalla soal mati syahid masih terus bergulir. Namun, sejumlah tokoh dari berbagai agama justru menyerukan jalan lain. Menurut mereka, penyelesaiannya lebih baik lewat dialog, bukan dengan berlarut-larut di jalur hukum.
Pendeta Shephard Supit dari Himpunan Warga Gereja Indonesia (HAGAI) mengungkapkan, ajaran Kristen tak pernah mendorong umatnya untuk langsung membawa masalah ke pengadilan. "Kalau ada sesuatu yang dianggap tidak cocok, itu biasanya kita memanggil dengan empat mata," ujarnya.
Ia menegaskan, pendekatan damai dan percakapan langsung selalu lebih diutamakan.
Konferensi pers itu digelar di Jakarta Pusat, Sabtu (18/4/2026), dan dihadiri berbagai elemen. Menurut Supit, dalam perspektif Kristiani, konsep penodaan agama sendiri masih kabur batasannya. "Apa itu penodaan agama? Kapan itu terjadi dan bagaimana ukurannya?" tanyanya. Ia khawatir, jika setiap perbedaan teologis langsung dilaporkan, maka akan terlalu banyak kasus yang membanjiri pihak berwajib.
"Itu sebabnya, kalau saya boleh simpulkan, dari sisi iman Kristiani bahwa memang penodaan agama itu masih sangat relatif sekali," katanya.
Di sisi lain, Imanuel Ebenhaezer Lubis dari Kesatuan Aksi Pemuda Kristen Indonesia (KAPKI) juga menyuarakan hal serupa. Ia mengimbau agar polemik ini jangan buru-buru dibawa ke ranah hukum. Dengan mengutip prinsip alkitabiah, ia mengatakan, "Jika ditampar pipi kananmu, kasihlah pipi kirimu. Kami tidak pernah mengajarkan membalas kejahatan dengan kejahatan."
Menurut Imanuel, cara yang lebih bijak adalah dengan mengajak berbicara. "Sebaiknya isu-isu yang seperti ini ajaklah berdialog beliau. Cara itu lebih wise, lebih berhikmat. Ajaklah berbicara, jangan dulu melaporkan," sarannya.
Pertemuan itu sendiri dihadiri perwakilan dari beberapa organisasi, seperti Perkumpulan Gereja-Gereja di Jakarta, Perkumpulan Generasi Penerus Bangsa, dan Perhimpunan Advokat Tri Brata Indonesia.
Pernyataan JK yang memicu perdebatan ini awalnya disampaikan dalam sebuah ceramah di Masjid UGM. Tak lama setelahnya, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia bersama beberapa kelompok lainnya melaporkan mantan wapres itu ke Polda Metro Jaya. Namun begitu, tekanan untuk menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan kini justru mengemuka dari kalangan lintas iman.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U-17 Hadapi Misi Berat Lawan Jepang demi Jaga Asa ke Perempat Final Piala Asia
PSSI Pastikan Surat Balasan untuk The Jakmania soal Aduan Marc Klok Dikirim Senin
Empat Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Meninggal di Awal Musim, Satu di Antaranya Wafat saat Perjalanan ke Mekkah
Prabowo Tegaskan Sumber Daya Perikanan Nasional Harus Sepenuhnya Dinikmati Rakyat Indonesia