Wakil Ketua Komisi VI DRI Sebut Kelangkaan Solar di Sumbar Bukan karena Kuota, Melainkan Penyalahgunaan

- Jumat, 05 Juni 2026 | 20:10 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DRI Sebut Kelangkaan Solar di Sumbar Bukan karena Kuota, Melainkan Penyalahgunaan

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, melakukan pemantauan langsung penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sumatera Barat dengan mendatangi Kantor Sales Area Retail Pertamina Patra Niaga Sumbar di Kota Padang. Dalam kunjungan itu, ia menegaskan bahwa kelangkaan solar subsidi yang terjadi di daerah tersebut bukan disebabkan oleh minimnya kuota yang diberikan pemerintah pusat.

Andre tiba di lokasi pada Jumat (5/6/2026) bersama Sales Area Manager Retail Sumatera Barat PT Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan. Mereka memantau aktivitas seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di provinsi itu melalui sistem kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi. Dari pusat kendali itu, Andre menelaah data penyaluran solar subsidi, pola antrean kendaraan, hingga tren konsumsi BBM di berbagai kabupaten dan kota.

Berdasarkan pemaparan pihak Pertamina, Andre menyimpulkan bahwa akar persoalan kelangkaan solar di Sumbar tidak berkaitan dengan alokasi kuota dari pusat. “Kalau kita belajar dari lima tahun terakhir, kuota BBM Sumbar itu tidak pernah kurang. Bahkan setiap tahun bertambah. Tahun lalu kita mendapatkan tambahan kuota 15 persen, tahun ini penjualan juga sudah lebih 5 persen dari kuota, tapi tetap terjadi kelangkaan. Jadi masalahnya bukan kuota,” ujar Andre dalam keterangan tertulis yang diterima media.

Data yang disajikan Pertamina memperkuat pernyataan tersebut. Pada periode 16 hingga 23 Mei 2026, penyaluran Biosolar untuk jenis BBM tertentu (JBT) mencapai 14.264 kiloliter, atau rata-rata 1.788 kiloliter per hari. Angka itu setara dengan 118 persen dari kuota harian, yang berarti terjadi kelebihan penyaluran sebesar 18 persen. Sementara itu, pada periode 27 Mei hingga 2 Juni 2026, total penyaluran tercatat 11.640 kiloliter dengan rata-rata 1.669 kiloliter per hari, atau sekitar 110,2 persen dari kuota harian.

Fakhri Rizal menjelaskan bahwa kondisi ini menunjukkan Pertamina sebenarnya terus meningkatkan penyaluran solar subsidi di Sumbar. Bahkan hingga awal Juni, konsumsi solar subsidi di wilayah itu telah melampaui kuota yang dialokasikan. “Kondisi sampai 2 Juni kemarin untuk solar sudah over sekitar 19 persen secara year to date. Over terbesar berada di Kota Padang dan Kota Padang Panjang. Sedangkan untuk Pertalite relatif aman dan tidak ada persoalan,” kata Fakhri.

Andre menilai fakta tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa persoalan utama terletak pada penyalahgunaan solar subsidi. Menurutnya, pola yang terjadi selama bertahun-tahun menunjukkan korelasi yang jelas: setiap kali aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) meningkat, solar menjadi langka di masyarakat. Sebaliknya, ketika aparat melakukan razia dan penindakan terhadap tambang ilegal, ketersediaan solar kembali normal.

“Ini bukan dugaan lagi, tapi fakta yang berulang. Setiap PETI marak, solar langka. Begitu ada operasi dan penindakan terhadap PETI, solar kembali gampang didapat masyarakat. Polanya selalu begitu,” ujar Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang ini.

Dalam diskusi tersebut, Fakhri memaparkan bahwa setelah operasi gabungan bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum pada Mei lalu, konsumsi solar harian sempat turun signifikan. Dari sekitar 1.800 kiloliter per hari, angkanya merosot menjadi hanya sekitar 1.100 hingga 1.200 kiloliter per hari. “Nah, setelah ada penindakan memang langsung turun. Itu terlihat dari data konsumsi yang kami miliki,” kata Fakhri.

Menanggapi temuan itu, Andre meminta Pertamina tidak hanya mengandalkan rapat koordinasi, tetapi juga memperkuat pengawasan di lapangan terhadap kendaraan-kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi. Ia mendukung langkah Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan kelangkaan solar subsidi tersebut. “Tujuan saya sederhana. Masyarakat yang berhak harus mendapatkan BBM subsidi. Jangan sampai yang menikmati justru pihak-pihak yang menyalahgunakan dan merugikan masyarakat Sumbar,” imbuhnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar