Pemerintah Siap Babat Praktik Saham Gorengan yang Rusak Pasar Modal

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:30 WIB
Pemerintah Siap Babat Praktik Saham Gorengan yang Rusak Pasar Modal

Pemerintah bersiap mengambil langkah tegas. Targetnya? Praktik spekulatif dan manipulatif di pasar modal, termasuk yang populer disebut 'saham gorengan'. Praktik ini dinilai bukan cuma merugikan investor biasa, tapi juga menggerogoti integritas bursa secara keseluruhan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan sikap pemerintah. Ruang untuk permainan yang mengotak-atik harga saham secara tak wajar bakal ditutup.

"Terkait dengan praktik spekulatif yang merusak pasar, pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif, yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia,"

kata Airlangga di Wisma Danantara Jakarta, Sabtu (31/1).

Dampaknya ternyata lebih luas dari yang dibayangkan. Menurut Airlangga, efek manipulasi pasar ini menjalar jauh. Tak cuma soal angka di papan pencatatan bursa, tapi juga menyentuh sistem keuangan nasional dan iklim investasi kita.

"Berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional dan menghambat arus penanaman modal asing ataupun foreign direct investment yang diperlukan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan yang berkelanjutan,"

ujarnya menjelaskan.

Lalu apa tindak lanjutnya? Airlangga memastikan penegakan aturan dan sanksi hukum akan diperketat. BEI, bersama aparat penegak hukum, bakal bergerak. Mereka akan menindak siapa pun yang kedapatan melanggar aturan main di pasar modal.

"Akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa POJK, undang-undang keuangan yang berlaku. Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan,"

tegas Airlangga. Ancaman itu jelas, dan nadanya serius.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar