"Berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional dan menghambat arus penanaman modal asing ataupun foreign direct investment yang diperlukan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan yang berkelanjutan,"
ujarnya menjelaskan.
Lalu apa tindak lanjutnya? Airlangga memastikan penegakan aturan dan sanksi hukum akan diperketat. BEI, bersama aparat penegak hukum, bakal bergerak. Mereka akan menindak siapa pun yang kedapatan melanggar aturan main di pasar modal.
"Akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa POJK, undang-undang keuangan yang berlaku. Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan,"
tegas Airlangga. Ancaman itu jelas, dan nadanya serius.
Artikel Terkait
Gangguan Pasokan Timur Tengah Ancam Kerek Harga Aluminium
Pajak Rokok DKI Alokasikan Minimal 50% untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bapanas Pastikan Stok Daging Nasional Melimpah Jelang Idulfitri
Saham Asia Menguat Didorong AI, Waspada Gejolak Harga Minyak