Pemerintah Siap Babat Praktik Saham Gorengan yang Rusak Pasar Modal

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:30 WIB
Pemerintah Siap Babat Praktik Saham Gorengan yang Rusak Pasar Modal

"Berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional dan menghambat arus penanaman modal asing ataupun foreign direct investment yang diperlukan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan yang berkelanjutan,"

ujarnya menjelaskan.

Lalu apa tindak lanjutnya? Airlangga memastikan penegakan aturan dan sanksi hukum akan diperketat. BEI, bersama aparat penegak hukum, bakal bergerak. Mereka akan menindak siapa pun yang kedapatan melanggar aturan main di pasar modal.

"Akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa POJK, undang-undang keuangan yang berlaku. Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan,"

tegas Airlangga. Ancaman itu jelas, dan nadanya serius.


Halaman:

Komentar