Kasus korupsi kuota haji 2024 masih terus diselidiki KPK. Meski sudah naik ke tahap penyidikan, belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka. Prosesnya masih berjalan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap berbagai pihak masih intens dilakukan. Salah satu fokusnya adalah para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK. Yang menarik, penyidik menemukan fakta bahwa ada sejumlah PIHK yang sebenarnya tidak punya izin operasional, tapi toh bisa memberangkatkan jemaah haji khusus.
“Jadi begini,” kata Budi saat berbincang dengan wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025). “Fakta di lapangan menunjukkan ada PIHK yang belum punya izin menyelenggarakan haji khusus, tapi dalam praktiknya mereka tetap menjalankannya.”
Menurutnya, temuan ini berkaitan erat dengan proses jual beli kuota yang sedang didalami tim penyidik. Mereka masih mengulik, bagaimana sebenarnya mekanisme peredaran kuota itu apakah dijual langsung ke calon jemaah, atau justru dialihkan ke biro perjalanan lain.
Artikel Terkait
Santri dan Polisi Riau Serentak Tanam 21.000 Pohon untuk Masa Depan
Kakek 69 Tahun di Pandeglang Cabuli Anak Tetangga hingga Hamil
Kondisi Korban Awan Panas Semeru Mulai Membaik, Satu Masih Gunakan Ventilator
Kolaborasi Astra di Bandung Wujudkan Kampung Inspirasi dari Polybag hingga Wisata