Anggaran Aceh Tak Dipangkas, Prabowo Beri Lampu Hijau di Tengah Bencana

- Minggu, 11 Januari 2026 | 03:25 WIB
Anggaran Aceh Tak Dipangkas, Prabowo Beri Lampu Hijau di Tengah Bencana

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kabar baik untuk Aceh. Di tengah duka akibat banjir dan tanah longsor yang melanda, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) provinsi itu dipastikan tak akan dikurangi tahun ini. Keputusan ini, kata Purbaya, sudah dapat lampu hijau langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Kepastian itu muncul secara mendadak. Saat itu, Purbaya sedang berada dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Pemerintah, Sabtu (10/1/2026). Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang hadir, sebelumnya sempat meminta diskresi anggaran untuk daerahnya.

Tak lama berselang, suasana rapat berubah. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendapat telepon dari Presiden Prabowo. Sang presiden ingin berbicara langsung dengan Menkeu Purbaya.

Usai menerima telepon itu, Purbaya langsung menyampaikan kabar gembira kepada Fadhlullah.

"Untuk tahun ini, anggaran Anda akan penuh seperti tahun lalu, enggak dipotong. Jadi dapat (tambahan) Rp1,6 triliun, Rp1,7 triliun kalau enggak salah," ujar Purbaya.

Lalu, bagaimana dengan nasib dua provinsi tetangga yang juga terdampak bencana, Sumatra Utara dan Sumatra Barat? Purbaya mengaku belum ada keputusan final. Namun, prinsip yang akan dipegang adalah perlakuan yang sama atau equal treatment bagi semua daerah korban bencana.

Menurutnya, pengumuman resmi untuk Sumut dan Sumbar akan disampaikan oleh Presiden Prabowo sendiri. "Saya bilang kira-kira harusnya equal treatment sama, tapi akan kita umumkan nanti. Nanti beliau yang umumkan pada waktu ke Sumatera Barat dan ke Sumatera Utara, mungkin begitu. Jadi mereka aman," jelas Purbaya.

Jadi, sementara Aceh sudah bisa bernapas lega, dua provinsi lainnya masih menunggu kepastian yang dijanjikan akan datang langsung dari orang nomor satu.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar