Habiburokhman kembali menekankan bahwa KUHAP baru justru memberikan landasan hukum yang jauh lebih kuat dan komprehensif. Dia meminta masyarakat untuk tenang dan tidak perlu resah.
"Publik tidak perlu khawatir," katanya. Menurutnya, sistem peradilan pidana akan tetap berjalan normal seperti biasa. Sementara itu, pemerintah dengan tenang bisa menyusun aturan pelaksana untuk memastikan semuanya selaras dan teknisnya sesuai.
Proses transisi menuju KUHAP baru, dipastikannya, akan dikelola dengan sangat terkendali. Tujuannya jelas: agar penegakan hukum tetap efektif dan berkesinambungan, yang pada ujungnya memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Memang, dia mengakui, bisa saja ada beberapa ketentuan yang belum bisa langsung dijalankan karena menunggu Peraturan Pemerintah. "Namun demikian," pungkasnya, "dampak negatif yang mungkin timbul dari situasi itu jauh lebih kecil ketimbang kita harus bertahan dengan KUHAP lama yang sudah tidak lagi memadai."
Artikel Terkait
Angkot Ugal-ugalan di Bogor Diamankan, Sopirnya Masih Buron
Tito Karnavian Nyaris Lupa Menkeu dalam Rapat Satgas Bencana
Dasco Serahkan Kendali Penanganan Bencana Sumatera ke Tito
Pasca-Bencana Aceh, Empat Masalah Pokok Jadi Fokus Rapat Koordinasi