Habiburokhman kembali menekankan bahwa KUHAP baru justru memberikan landasan hukum yang jauh lebih kuat dan komprehensif. Dia meminta masyarakat untuk tenang dan tidak perlu resah.
"Publik tidak perlu khawatir," katanya. Menurutnya, sistem peradilan pidana akan tetap berjalan normal seperti biasa. Sementara itu, pemerintah dengan tenang bisa menyusun aturan pelaksana untuk memastikan semuanya selaras dan teknisnya sesuai.
Proses transisi menuju KUHAP baru, dipastikannya, akan dikelola dengan sangat terkendali. Tujuannya jelas: agar penegakan hukum tetap efektif dan berkesinambungan, yang pada ujungnya memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Memang, dia mengakui, bisa saja ada beberapa ketentuan yang belum bisa langsung dijalankan karena menunggu Peraturan Pemerintah. "Namun demikian," pungkasnya, "dampak negatif yang mungkin timbul dari situasi itu jauh lebih kecil ketimbang kita harus bertahan dengan KUHAP lama yang sudah tidak lagi memadai."
Artikel Terkait
Legenda Persija dan Timnas Era 70-an, Sutan Harhara, Meninggal Dunia
Kaesang Soroti Banyak Mantan Kader Partai Lain Pimpin Wilayah PSI
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Simeulue, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Orang dan 25 Gram Narkoba dalam Patroli Cipta Kondisi