Mobil angkot yang ugal-ugalan dan viral itu akhirnya diamankan polisi. Kejadiannya di Kota Bogor, di mana angkot tersebut menabrak seorang pengemudi ojek online hingga jatuh. Kabar baiknya, pemilik angkot sudah menyatakan kesediaannya untuk menanggung segala kerusakan dan biaya pengobatan korban.
Kasubnit Laka Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Ryan, menegaskan hal itu pada Sabtu (10/1/2026).
Namun begitu, itu tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Ryan menegaskan penyelidikan terhadap pengemudinya tetap berjalan. “Kita laksanakan penegakan hukum dan proses sedang berjalan,” ungkapnya. Rupanya, sopir angkot itu masih buron.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga meminta korban untuk segera melapor. Tanpa laporan resmi, penyelidikan akan sulit dilanjutkan.
Artikel Terkait
Pertukaran Maskot Kuda Api Jadi Simbol Harmoni Indonesia-Tiongkok di Imlek 2577
Tes Kemampuan Akademik 2026 Jadi Syarat PPDB SMP dan SMA
Kapolri Ajak Pemuda Kawal Program Pemerintah dan Waspadai Ancaman Global
Kemendikdasmen Sosialisasikan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2026 untuk Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman