Mobil angkot yang ugal-ugalan dan viral itu akhirnya diamankan polisi. Kejadiannya di Kota Bogor, di mana angkot tersebut menabrak seorang pengemudi ojek online hingga jatuh. Kabar baiknya, pemilik angkot sudah menyatakan kesediaannya untuk menanggung segala kerusakan dan biaya pengobatan korban.
Kasubnit Laka Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Ryan, menegaskan hal itu pada Sabtu (10/1/2026).
Namun begitu, itu tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Ryan menegaskan penyelidikan terhadap pengemudinya tetap berjalan. “Kita laksanakan penegakan hukum dan proses sedang berjalan,” ungkapnya. Rupanya, sopir angkot itu masih buron.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga meminta korban untuk segera melapor. Tanpa laporan resmi, penyelidikan akan sulit dilanjutkan.
Artikel Terkait
Konsul Jenderal RI San Francisco Dorong Diaspora LPDP Berkontribusi dari Karier Global
ASEAN Desak AS dan Iran Segera Berunding, Jamin Keamanan Selat Hormuz
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Terkait Kasus Pemerasan
Kemenhan Tegaskan Perjanjian Lintas Udara AS Belum Final, Aturan Ketat Berlaku