Mobil angkot yang ugal-ugalan dan viral itu akhirnya diamankan polisi. Kejadiannya di Kota Bogor, di mana angkot tersebut menabrak seorang pengemudi ojek online hingga jatuh. Kabar baiknya, pemilik angkot sudah menyatakan kesediaannya untuk menanggung segala kerusakan dan biaya pengobatan korban.
Kasubnit Laka Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Ryan, menegaskan hal itu pada Sabtu (10/1/2026).
Namun begitu, itu tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Ryan menegaskan penyelidikan terhadap pengemudinya tetap berjalan. “Kita laksanakan penegakan hukum dan proses sedang berjalan,” ungkapnya. Rupanya, sopir angkot itu masih buron.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga meminta korban untuk segera melapor. Tanpa laporan resmi, penyelidikan akan sulit dilanjutkan.
Artikel Terkait
Paus Leo XIV Soroti Luka Gereja: Pintu Tak Boleh Tertutup bagi Korban
Ahli Geologi Turun Tangan Selidiki Lubang Ajaib di Sawah Pombatan
Banjir Setinggi Pinggang Rendam Tiga Desa di Probolinggo
Asap Mesin Penghancur Batu Tewaskan Empat Penambang di Badakhshan