Marjani, sang ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, akhirnya mendekam di balik jeruji. Penyidik KPK resmi menahannya untuk 20 hari ke depan, tepatnya hingga tanggal 2 Mei 2026 mendatang.
Penahanan ini dilakukan usai Marjani menjalani pemeriksaan intensif. Ia sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan yang juga menjerat mantan atasannya, Abdul Wahid.
"Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 13 April-2 Mei 2026,"
Demikian penjelasan Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin siang (13/4/2026).
Lokasi penahanannya pun sudah ditentukan. Menurut Achmad, Marjani akan menghabiskan hari-hari penahanannya di Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi milik KPK. Kasus yang dihadapi ajudan ini cukup berat. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau f serta Pasal 12B UU Tipikor, yang kemudian dijerat bersama Pasal 55 KUHP lama.
Gelombang operasi KPK di Riau sebenarnya sudah dimulai sejak akhir tahun lalu. Kilas balik ke 3 November 2025, lembaga antirasuah itu mengonfirmasi telah menangkap Gubernur Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam sebuah operasi tangkap tangan yang menggemparkan.
Tak butuh waktu lama, keesokan harinya Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam, memilih untuk menyerahkan diri. Langkah ini diikuti dengan pengumuman resmi KPK pada 5 November yang menetapkan tiga nama sebagai tersangka: Gubernur Abdul Wahid sendiri, Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief Setiawan, dan tentu saja Dani M. Nursalam.
Nah, baru kemudian, tepatnya pada 9 Maret 2026, giliran ajudan sang gubernur, Marjani, yang ditetapkan sebagai tersangka. Dan kini, statusnya telah berubah dari tersangka menjadi tahanan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Penuhi Amanah Terakhir Jupe, Bantu Ibunda yang Terpuruk Ekonomi
Ketua Ombudsman RI Ditahan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Nikel
Unhas Tanggapi Laporan Pungli Terhadap Pengusaha Rental Papan Ucapan di Area Kampus
Warga Jemur Gabah di Badan Jalan Bypass Mamminasata, Lalu Lintas Tetap Ramai