KPK Kembali Gelar OTT, Imigrasi Jakarta Barat Jadi Sasaran Operasi ke-11 Sepanjang 2026

- Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB
KPK Kembali Gelar OTT, Imigrasi Jakarta Barat Jadi Sasaran Operasi ke-11 Sepanjang 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, menjadikannya operasi senyap ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi ini.

Sepanjang tahun ini, KPK telah melakukan serangkaian OTT yang menyasar berbagai kasus korupsi di daerah. Operasi pertama berlangsung pada 9-10 Januari 2026, di mana delapan orang ditangkap terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021-2026.

Selang beberapa hari, pada 19 Januari 2026, OTT kedua menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Di hari yang sama, OTT ketiga dilakukan KPK dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Keesokan harinya, 20 Januari 2026, Sudewo diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Memasuki Februari, OTT keempat terjadi pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan ini berkaitan dengan proses restitusi pajak. Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan OTT kelima yang menyangkut importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya anak perusahaan Kementerian Keuangan sebagai tersangka.

Memasuki bulan Ramadan, KPK mengumumkan OTT ketujuh pada 3 Maret 2026. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Masih di bulan yang sama, OTT kedelapan dilakukan pada 10 Maret 2026. KPK menangkap dan menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026.

OTT kesembilan berlangsung pada 13 Maret 2026, masih dalam suasana Ramadan. KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang kemudian menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.

Terakhir, OTT kesepuluh dilakukan pada 10 April 2026. KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama 17 orang lainnya. Gatut Sunu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar