Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026) mendapat respons langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. Ia menilai langkah lembaga antirasuah itu justru menjadi momentum bagi instansinya untuk melakukan perbaikan dan pembenahan internal.
“Baguslah, sekalian kita bisa berbenah ya,” ujar Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (3/6/2026).
Meski menyambut positif langkah KPK, Agus menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. Ia memilih untuk menunggu keterangan resmi dari KPK sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut.
“Proses hukum kita hormati, tunggu saja rilis dari KPK,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa OTT tersebut menyasar pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. “Benar (OTT) di wilayah Jakarta Barat, (pejabat) Imigrasi,” kata Fitroh.
Namun, hingga saat ini KPK belum membeberkan secara rinci jumlah pihak yang diamankan maupun dugaan perkara yang menjerat para pejabat tersebut. Seluruh individu yang terjaring operasi telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Artikel Terkait
Polda Riau Hadirkan Pustaka Apung dan Bantuan Sosial untuk Warga Pesisir Kepulauan Meranti
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Jadi Satu-satunya Kepala Daerah yang Jadi Pembicara di Forum Bappenas, Pamer Keberhasilan Tangani 27.000 Anak Putus Sekolah
Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Usai Perombakan Pimpinan
Menteri Imigrasi Sambut Baik OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Sebut Momen Pembenahan Internal