Menteri Imigrasi Hormati OTT KPK terhadap Pejabat Imigrasi Jakarta Barat

- Rabu, 03 Juni 2026 | 11:20 WIB
Menteri Imigrasi Hormati OTT KPK terhadap Pejabat Imigrasi Jakarta Barat

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Ia menegaskan bahwa instruksi kepada seluruh jajarannya telah disampaikan secara gamblang, yakni untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah itu belum merinci secara detail perkara yang menjerat para pihak maupun identitas mereka yang diamankan.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memproses hukum para tersangka yang ditangkap. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan diumumkan setelah proses awal selesai dilakukan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini