Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Ia menegaskan bahwa instruksi kepada seluruh jajarannya telah disampaikan secara gamblang, yakni untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.
“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah itu belum merinci secara detail perkara yang menjerat para pihak maupun identitas mereka yang diamankan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memproses hukum para tersangka yang ditangkap. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan diumumkan setelah proses awal selesai dilakukan.
Artikel Terkait
Polda Riau Hadirkan Pustaka Apung dan Bantuan Sosial untuk Warga Pesisir Kepulauan Meranti
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Jadi Satu-satunya Kepala Daerah yang Jadi Pembicara di Forum Bappenas, Pamer Keberhasilan Tangani 27.000 Anak Putus Sekolah
Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Usai Perombakan Pimpinan
Menteri Imigrasi Sambut Baik OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Sebut Momen Pembenahan Internal