Kabar terbaru datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Ajudan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kini resmi mendekam di balik jeruji. Ia adalah Marjani, atau yang disingkat MJN dalam berkas perkara.
Penahanan ini bukan langkah mendadak. Marjani baru saja menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Ia tersangkut kasus yang sama yang menjerat bosnya, Abdul Wahid, yaitu dugaan pemerasan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, memberikan konfirmasinya dari Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/4). Suaranya tegas.
"Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 13 April hingga 2 Mei 2026,"
Lokasi penahanannya pun sudah ditetapkan: Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi milik KPK sendiri. Langkah ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah itu mengusut tuntas kasus ini.
Soal pasal yang menjeratnya, cukup kompleks. Marjani disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau f serta Pasal 12B UU Tipikor, yang kemudian dijerat bersama dengan Pasal 55 KUHP lama. Rincian pasal-pasal itu mengindikasikan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Kalau kita tilik ke belakang, kasus ini sebenarnya sudah bergulir sejak akhir tahun lalu. Tepatnya 3 November 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan yang menggemparkan. Saat itu, Abdul Wahid yang masih aktif menjabat, bersama delapan orang lainnya, diamankan.
Esok harinya, 4 November, giliran Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam yang menyerahkan diri. Situasi semakin panas ketika pada 5 November, KPK secara resmi menetapkan tiga nama sebagai tersangka: Abdul Wahid sendiri, Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief Setiawan, dan tentu saja Dani M. Nursalam.
Nah, perkembangan teranyar terjadi pada Maret lalu. Setelah melalui penyelidikan, KPK akhirnya menjerat sang ajudan, Marjani, sebagai tersangka pada 9 Maret 2026. Penahanan yang diumumkan Senin lalu adalah konsekuensi logis dari penetapan status tersangka tersebut.
Kasus ini jelas masih panjang. Dengan ditahannya sang ajudan, publik kini menunggu, apakah akan ada lagi nama-nama yang terseret dalam lingkaran dugaan korupsi di Pemprov Riau ini.
Artikel Terkait
Pakistan Kirim Delegasi Tingkat Tinggi untuk Lanjutkan Mediasi Iran-AS
Pemerintah Permudah Bea Cukai Barang Bawaan Jemaah Haji Lewat PMK Terbaru
Arsenal Lolos ke Semifinal Liga Champions Meski Hanya Imbang Lawan Sporting
Arsenal Lolos ke Semifinal Liga Champions Usai Imbang Lawan Sporting Lisbon