Polres Dharmasraya Amankan Lima Pria Terkait Peredaran Sabu di Pulau Punjung

- Minggu, 12 April 2026 | 23:00 WIB
Polres Dharmasraya Amankan Lima Pria Terkait Peredaran Sabu di Pulau Punjung

Oleh: Tio Furqan Pratama


DHARMASRAYA Dini hari yang sunyi itu akhirnya pecah oleh aksi petugas. Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil membongkar sebuah aktivitas penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Pulau Punjung, tepatnya pada Sabtu (11/4/2026) dini hari. Lima pria diamankan: satu diduga pengedar, empat lainnya pengguna.

Menurut Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril yang berbicara mewakili Kapolres, operasi ini berangkat dari informasi warga. Laporan itu menyebut ada transaksi mencurigakan di Jorong Jambu Lipo. “Tim LUPAK kami langsung bergerak,” katanya, disampaikan melalui Kasi Humas IPTU Marbawi.

Mereka tak butuh waktu lama. Sekitar pukul satu pagi, seorang buruh bangunan berinisial RA (32) berhasil diamankan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti yang cukup lengkap: enam paket plastik klip bening berisi kristal diduga sabu, satu set bong rakitan dari botol minuman, korek api yang dimodifikasi, sebuah ponsel, dan sejumlah uang tunai.

Yang menarik, operasi belum berakhir. Hanya berselang sepuluh menit kemudian, di lokasi yang sama, empat pria lagi diciduk. Mereka adalah RK (57), RCP (39), RP (32) seorang mahasiswa, dan DIA (35).

Dari keempatnya, petugas kembali mengamankan dua bungkus plastik klip berisi sisa sabu, satu set alat hisap dari botol Lasegar, dan dua unit telepon genggam. Semua tersangka kini mendekam di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam.

IPTU Marbawi menegaskan komitmen jajarannya. “Kami apresiasi keberanian masyarakat melapor. Polres Dharmasraya akan terus bertindak tegas terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah ini,” tegasnya.

Operasi singkat itu, meski berlangsung di tengah malam, menunjukkan bahwa peredaran sabu masih mencoba mencari celah. Namun begitu, respons cepat dari polisi dan dukungan warga setempat berhasil memutus satu mata rantai lagi.


Editor: Redaktur TVRINews

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar