Pembangunan Jalur Tambang Parungpanjang: Solusi Atasi Truk Tambang di Bogor
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor sedang mempercepat perencanaan pembangunan jalur tambang khusus di Parungpanjang. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah lalu lintas dan kerusakan jalan akibat kendaraan angkutan tambang.
Larangan Truk Tambang di Jalan Umum
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan bahwa setelah jalur tambang selesai dibangun, kendaraan besar pengangkut material tambang dilarang melintas di jalan kabupaten dan provinsi. "Mobil besar nggak boleh lewat jalan kabupaten dan provinsi, langsung ke akses tol," ujar Dedi di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor akan membebaskan lahan khusus untuk pembangunan infrastruktur ini. KDM menekankan pentingnya kolaborasi dalam pembangunan, mengingat kontribusi pajak tambang yang signifikan bagi daerah.
Perlindungan Pekerja Tambang dengan Asuransi
Selain masalah infrastruktur, Dedi Mulyadi juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja tambang. Ia menekankan agar semua pekerja, termasuk kuli dan tukang muat, wajib mendapatkan asuransi kecelakaan kerja. "Saya nggak mau lagi nanti ada orang yang meninggal di tambang tanpa dapat asuransi," tegasnya.
Anggaran Rp 100 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan jalur tambang dalam Rancangan APBD 2026. Proses appraisal tengah berjalan dan diharapkan pembangunan fisik dapat dimulai pada tahun 2027.
Latar Belakang Polemik Tambang Parungpanjang
Kecamatan Parungpanjang di Kabupaten Bogor merupakan jalur utama ribuan truk pengangkut material tambang (galian C) menuju wilayah Jabodetabek. Kehadiran truk-truk ini telah menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, polusi, hingga ancaman keselamatan warga.
Protes warga yang menuntut solusi atas dampak negatif ini sempat berujung pada penghentian sementara operasi tambang. Penghentian ini kemudian memicu keresahan di kalangan pekerja dan sopir truk. Pembangunan jalur khusus tambang diharapkan menjadi solusi permanen yang mempertemukan kepentingan semua pihak, baik masyarakat, pekerja, maupun pelaku industri.
Artikel Terkait
Keluarga Korban Tolak Damai, Tuntut Keadilan untuk Kucing yang Ditendang hingga Tewas di Blora
Polisi Ungkap Motif Perampokan Sadis di Boyolali: Utang Judi Online
KPK Tetapkan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Rp2,5 Miliar
Pandji Selesaikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya