Residivis Motor Dibekuk Usai Beraksi Empat Kali Sehari dan Tembak Warga

- Minggu, 11 Januari 2026 | 15:24 WIB
Residivis Motor Dibekuk Usai Beraksi Empat Kali Sehari dan Tembak Warga

Polisi akhirnya meringkus tiga pelaku pencurian motor yang bikin resah warga. Mereka bukan pemula, melainkan residivis yang nekat. Bahkan, dalam sehari, aksi mereka bisa mencapai empat kali. Modusnya klasik tapi efektif: merusak kunci motor pakai alat letter T. Yang bikin ngeri, mereka tak segan menembak saat kepergok, seperti yang terjadi di Palmerah, Jakarta Barat.

Penangkapan ini berhasil dilakukan lewat kerja bareng tim gabungan Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya dan rekan mereka dari Polda DIY.

Menurut penjelasan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, semua berawal Rabu (7/1) pagi di Palmerah. Saat itu, para pelaku sedang beraksi mencuri motor, tapi ketahuan warga.

“Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya Dan Jatanras Polda DIY berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHP dan atau Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 468 KHUP dengan modus curanmor dan penembakan senjata api hingga 1 orang warga di Palmerah Jakarta Barat tertembak,”

Ucap Abdul Rahim pada Minggu (11/1).

Akibatnya, seorang warga harus terluka di bagian kakinya. Dalam kepanikan, para pelaku kabur begitu saja, meninggalkan motor yang mereka tumpangi.

Jangkauan aksi mereka ternyata cukup luas. Tak cuma di Jalan Andong II, Palmerah, catatan polisi menunjukkan wilayah operasi mereka meliputi Grogol Petamburan, Tanjung Duren, hingga merambah ke Duren Sawit di Jakarta Timur. Total, tujuh unit motor berhasil diamankan dari tangan mereka.

Dari pengakuan pelaku, rutinitas mereka sederhana: berkeliling di pagi hari, mencari motor yang terparkir. Begitu dapat target, letter T langsung digunakan untuk membobol kunci. Nah, kalau ada yang melihat dan mengejar, mereka punya cara brutal untuk kabur: melepaskan tembakan.

Perburuan dari Yogyakarta Hingga Cimahi

Setelah mengumpulkan bukti di TKP dan memeriksa saksi, identitas pelaku mulai jelas. Perburuan pun dimulai.

Vebran Vernado jadi yang pertama terjaring. Dia diamankan di sebuah hotel di Gondokusuman, Yogyakarta, pada Jumat (9/1) dini hari. Hampir bersamaan, di hari yang sama, tersangka kedua, Agan Andriansyah, berhasil diamankan di Polda Metro Jaya.

Tak butuh waktu lama, tersangka ketiga menyusul. Robi Candra ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, tepatnya Sabtu (10/1) dini hari.

“Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,”

tambah Abdul Rahim.

Dari pengakuan, peran mereka terbagi. Vebran Vernado diduga bertindak sebagai joki sekaligus penembak. Sementara Robi Candra bertugas sebagai pemetik, orang yang menjalankan motor curian.

Barang bukti yang berhasil disita polisi cukup lengkap. Dua pucuk senjata api rakitan, belasan peluru, alat letter T beserta anak kuncinya, ketujuh motor hasil curian, pakaian yang dipakai pelaku, hingga rekaman CCTV yang mengabadikan aksi mereka.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar