LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni yang Kontroversial

- Kamis, 26 Februari 2026 | 08:45 WIB
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni yang Kontroversial

Perhitungan dana beasiswa yang harus dikembalikan oleh alumni LPDP berinisial AP, suami dari DS, masih terus berlangsung. LPDP sendiri mengaku masih menyelesaikan kalkulasi, termasuk nilai pokok dan bunganya. Kasus ini ramai setelah unggahan media sosial yang dibuat oleh keluarganya.

Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengonfirmasi hal itu dalam taklimat media di kantor Kemenkeu, Kamis lalu.

"Untuk uang yang harus dikembalikan, kami masih hitung. Datanya ada, perhitungannya juga sedang kami selesaikan," ujar Sudarto.

Masa studi AP terbagi dalam dua periode: 2015-2016 dan kemudian dilanjutkan lagi dari 2017 hingga 2021. Karena itulah, hitung-hitungannya jadi tak sederhana. Mereka harus melihat berapa total dana pendidikan yang digelontorkan, plus bunga yang berlaku.

Sudarto berjanji nilai pengembalian dana itu akan diumumkan ke publik. Soalnya, urusan ini sudah menyentuh kepentingan banyak orang.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah angkat bicara. Dia menyebut bahwa AP telah setuju untuk mengembalikan seluruh dananya ke negara.

"Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair," jelas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2).

Purbaya tak menyembunyikan kekecewaannya. Dia menyayangkan sikap alumni yang dianggap menghina negara lewat unggahan di media sosial. Menkeu mengingatkan, dana LPDP itu sumbernya dari rakyat hasil pajak dan sebagian dari utang negara yang dikhususkan untuk membangun SDM.

"Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," tegasnya.

Tak cuma sampai di situ. Purbaya juga menyatakan akan memasukkan nama AP ke dalam daftar hitam. Imbasnya, dia takkan bisa bekerja di lingkungan pemerintahan manapun.

Semua berawal dari unggahan DS di Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam video yang dibagikan, terlihat paspor Inggris milik anak keduanya yang baru saja mendapatkan kewarganegaraan tersebut.

Nah, keterangan yang menyertai video itulah yang memantik badai. Unggahan itu dinilai banyak kalangan merendahkan martabat paspor Indonesia dan dianggap tak mencerminkan rasa bangga sebagai warga negara.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar