Program Transmigrasi 2024: Dapat Lahan 2 Hektare & Jaminan Hidup

- Minggu, 02 November 2025 | 10:35 WIB
Program Transmigrasi 2024: Dapat Lahan 2 Hektare & Jaminan Hidup

Program Transmigrasi: Setiap Keluarga Dapat Lahan hingga 2 Hektare dan Jaminan Hidup

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Transmigrasi memberikan alokasi lahan produktif hingga 2 hektare untuk setiap Kepala Keluarga (KK) yang mengikuti program transmigrasi. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan nasional.

Reforma Agraria melalui Program Transmigrasi

Program ini merupakan implementasi dari reforma agraria yang menjadi tanggung jawab negara dalam menyediakan lahan bagi masyarakat. Besaran lahan yang diterima, antara 1 hingga 2 hektare, akan disesuaikan dengan kondisi dan potensi wilayah tujuan transmigrasi.

Dukungan Lengkap untuk Transmigran

Selain alokasi lahan, pemerintah memberikan paket bantuan komprehensif yang meliputi:

  • Jaminan hidup selama 1 hingga 1,5 tahun untuk masa adaptasi
  • Program pembinaan intensif selama 5 tahun dari Kementerian Transmigrasi
  • Peningkatan kemampuan ekonomi dan produktivitas keluarga

Kepastian Hukum Kepemilikan Lahan

Status kepemilikan tanah bagi peserta transmigrasi akan mengalami peningkatan dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) setelah menyelesaikan masa pembinaan selama lima tahun. Ini memberikan kepastian hukum jangka panjang bagi para transmigran.

Tujuan Peningkatan Kesejahteraan

Melalui program ini, pemerintah menargetkan peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga transmigran setelah lima tahun mengikuti program pembinaan, dengan harapan dapat mencapai kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Komentar