Pramono Ancam Sanksi Tegas bagi Hotel, Restoran, dan Kafe yang Tak Pilah Sampah

- Minggu, 10 Mei 2026 | 10:15 WIB
Pramono Ancam Sanksi Tegas bagi Hotel, Restoran, dan Kafe yang Tak Pilah Sampah

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapannya untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku usaha yang tidak mematuhi kebijakan pemilahan sampah. Langkah ini menyasar sektor usaha, khususnya hotel, restoran, dan kafe (Horeka), sebagai bagian dari gerakan masif pengelolaan sampah di ibu kota.

“Kalau mereka tidak mematuhi, tidak memenuhi itu, maka akan diberikan sanksi. Sanksi detailnya nanti akan kami sampaikan, tetapi yang jelas ini gerakan tidak setengah-setengah karena Jakarta mau berubah, ini diterapkan secara sungguh-sungguh,” ujar Pramono dalam acara Deklarasi Gerakan Pilah Sampah dan Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta di kawasan car free day (CFD) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu, 10 Mei 2026.

Pramono menjelaskan bahwa aturan mengenai pemilahan sampah bagi pelaku usaha telah diatur secara lebih rinci melalui Instruksi Gubernur. Pengawasan di lapangan juga akan diperketat agar kebijakan ini berjalan efektif dan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial belaka.

Gerakan pilah sampah saat ini dilakukan secara serentak di lima wilayah administrasi dan Kepulauan Seribu. Program tersebut menjadi langkah awal untuk mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap sistem pembuangan langsung ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pemisahan sampah organik dan anorganik sebelum diproses lebih lanjut. Fasilitas pengolahan seperti Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) telah disiapkan untuk menopang sistem pengelolaan sampah yang baru ini.

Di sisi lain, Pemprov DKI juga memberikan ruang bagi pasar-pasar di Jakarta untuk mengelola sampahnya secara mandiri. Skema tersebut sebelumnya telah diterapkan di Pasar Induk Kramat Jati sebagai proyek percontohan pengolahan sampah berbasis kawasan.

Pramono optimistis kebijakan pilah sampah ini dapat mengurangi residu sampah yang selama ini langsung dikirim ke Bantargebang. Dukungan penuh juga datang dari pemerintah pusat, yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, agar gerakan ini dapat menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar