Komisaris Independen PT Champ Resto Indonesia Tbk Mundur, Saham ENAK Tertekan

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:20 WIB
Komisaris Independen PT Champ Resto Indonesia Tbk Mundur, Saham ENAK Tertekan

PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) kehilangan satu anggota jajaran komisarisnya. Bambang Ismawan resmi mengundurkan diri dari posisi Komisaris Independen perseroan, dan surat pengunduran dirinya telah diterima manajemen pada Jumat, 26 Juni 2026.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama ENAK, Ridwan Budijono, dalam keterbukaan informasi yang dirilis di Bursa Efek Indonesia pada Sabtu, 27 Juni 2026. "Bersama ini kami sampaikan pengunduran diri Bapak Bambang Ismawan selaku Komisaris Independen perseroan yang diterima Perseroan pada hari ini, Jumat, 26 Juni 2026," ujar Ridwan.

Alasan di balik langkah tersebut terbilang jelas. Bambang mundur karena mendapat penugasan baru sebagai Direktur Utama di perusahaan lain. Meski demikian, proses administrasi pengunduran dirinya belum final.

Ridwan menjelaskan, merujuk pada POJK 33/2014 dan anggaran dasar perseroan, ENAK wajib menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut. RUPS harus digelar paling lambat 90 hari kalender setelah surat pengunduran diri diterima. Artinya, keputusan final akan bergantung pada keputusan para pemegang saham.

Hingga saat ini, manajemen memastikan belum ada dampak material yang timbul akibat peristiwa ini. "Sepengetahuan kami, pada saat ini disampaikan belum terdapat dampak kejadian atas informasi atau fakta material tersebut," kata Ridwan.

Di pasar modal, saham ENAK justru mencatat pelemahan pada hari yang sama. Pada perdagangan Jumat, 26 Juni 2026, harga saham ENAK ditutup turun 3,82 persen atau 12 poin ke level Rp302 per saham. Namun, belum dapat dipastikan apakah pelemahan ini terkait langsung dengan pengunduran diri Bambang.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags