Runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026, TFR, tengah menjadi sorotan publik setelah beredar isu bahwa ia diduga meminta pacarnya untuk menggugurkan kandungan. Kabar ini mencuat di media sosial dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan organisasi terkait.
Dalam percakapan yang beredar, TFR diduga mengajak pacarnya ke Singapura untuk melakukan aborsi. Namun, kebenaran isu tersebut masih dalam penyelidikan. Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan ini. "Belum ada laporan masuk," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (11/8).
Melatisari mengimbau korban untuk segera membuat laporan agar kasus dapat ditindaklanjuti. "Sebagai bahan dasar penyelidikan, kami imbau korban segera buat laporan," tegasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, Evy Afianasari, juga merespons isu ini. "Yang kami dengar akhir-akhir ini adalah adanya kejadian negatif yang menimpa salah satu Raka yang sudah dinobatkan menjadi pemenang," katanya. Evy menjelaskan bahwa seleksi Raka Raki dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kabupaten/kota dengan wajib memiliki surat rekomendasi sebelum maju ke tingkat provinsi. Ia menekankan perlunya klarifikasi menyeluruh atas persoalan ini sebelum mengambil keputusan.
"Sudah beberapa tahapan kita lakukan. Pada saat setelah ada isu itu mencuat, langsung teman-teman Ikatan Raka Raki yang bergerak dulu, dan kemudian teman-teman juga sudah melakukan verifikasi ke dinas yang bersangkutan," ucap Evy.
Pemecatan dari Pemkot Surabaya
Terpisah, Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya, Ario Bagus Permadi, membenarkan bahwa TFR pernah bekerja di instansinya sebagai pegawai kontrak. "TFR bukan ASN dari bagian umum prokopim. Dia tenaga non-ASN kontrak karena basic-nya Cak Surabaya," jelas Ario. Ia menambahkan bahwa TFR direkrut sekitar tahun 2024 untuk mengisi posisi MC atau pembawa acara.
"Pimpinan waktu itu merekrut beliau sebagai tenaga kontrak non-ASN. Sekitar akhir 2025 sudah tidak menjadi bagian dari protokol hanya staf administrasi biasa," ujarnya. Ario mengaku telah mengetahui informasi dugaan permintaan aborsi tersebut dan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memecat TFR.
Sikap Ikatan Raka Raki
Ikatan Raka Raki Jawa Timur, organisasi yang menaungi duta wisata tersebut, juga telah merespons kasus ini. Mereka mengeluarkan surat pernyataan bernomor 01.252/IRARI/VIII/2026 yang diunggah di akun Instagram @rakaraki_jatim. Dalam surat itu, mereka menyatakan sikap tegas terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan anggotanya.
"Kami Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan anggota organisasi. Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan," tulis mereka.
Organisasi ini juga berkomitmen membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami berkomitmen menindak terduga pelaku sesuai aturan internal yang berlaku, dengan tetap menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung. Saat ini kami membentuk tim independen yang adil dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini," lanjut pernyataan itu.
Mereka juga menegaskan prioritas pada keselamatan dan pemulihan korban. "Keselamatan, pemulihan, dan kerahasiaan identitas korban adalah prioritas utama bagi kami," tambahnya. Ikatan Raka Raki juga membuka saluran pengaduan bagi korban atau saksi lain dan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini.
"Ikatan Raka Raki Jawa Timur membuka saluran aman bagi korban atau saksi lain untuk melapor jika mengalami atau melihat kejadian serupa. Kami memohon maaf dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem pencegahan agar kejadian ini tidak terulang kembali di masa depan," tutup mereka.
Artikel Terkait
Runner Up Raka Raki Jatim Diduga Minta Pacar Aborsi ke Singapura, Terancam Dicabut Gelarnya