Runner Up Raka Raki Jatim Diduga Minta Pacar Aborsi ke Singapura, Terancam Dicabut Gelarnya

- Senin, 10 Agustus 2026 | 11:45 WIB
Runner Up Raka Raki Jatim Diduga Minta Pacar Aborsi ke Singapura, Terancam Dicabut Gelarnya

Viral di media sosial, seorang runner up duta wisata Raka Raki Jawa Timur 2026 dengan inisial TFR diduga meminta pacarnya melakukan aborsi ke Singapura. Kasus ini kini berbuntut panjang: TFR akan menjalani sidang dan terancam sanksi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur, termasuk pencabutan gelar.

Ikatan Raka Raki Jawa Timur angkat bicara. Organisasi yang menaungi para duta wisata ini menegaskan akan menindak TFR sesuai aturan internal. Mereka juga mendukung proses investigasi yang tengah berjalan.

"Terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan anggota Ikatan Raka Raki Jawa Timur, kami menyatakan sikap tegas. Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan," demikian pernyataan resmi Ikatan Raka Raki Jawa Timur yang diunggah di akun Instagram @rakaraki_jatim, Senin (10/8/2026).

"Kami berkomitmen menindak terduga pelaku sesuai aturan internal yang berlaku, dengan tetap menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung. Saat ini kami membentuk tim independen yang adil dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini," lanjut pernyataan tersebut.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Jawa Timur Evy Afianasari menyatakan bahwa gelar TFR bisa dicabut jika semua bukti sudah lengkap. Disbudpar dan Ikatan Raka Raki Jatim telah memanggil TFR untuk dimintai keterangan.

"Nanti hari Selasa kami akan membuat sidang, jadi nanti keputusannya apa akan kami sampaikan berikutnya. Tapi sanksi terberat adalah pencabutan gelar dan pencoretan nama yang bersangkutan dalam Ikatan Raka Raki," ujar Evy kepada detikJatim, Senin (10/8/2026).

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags