Rabu, 25 Februari 2026, sejumlah isu ekonomi jadi sorotan. Dari gaji pensiunan hingga tunjangan hari raya, topik-topik ini ramai diperbincangkan. Bagi yang mungkin ketinggalan, berikut beberapa berita utama yang perlu disimak.
Soal Gaji Pensiunan PNS, Taspen Beri Penjelasan
Isu kenaikan gaji pensiunan PNS sempat bikin heboh di media sosial. Namun, menurut PT Taspen, semuanya berjalan normal. Penyaluran dana pensiun tetap mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan, yaitu PP Nomor 8 Tahun 2024. Artinya, tidak ada perubahan nominal di luar ketentuan resmi pemerintah. Mereka menegaskan, semua proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
BLT Kesra Rp900 Ribu: Benarkah Cair Saat Ramadan?
Memasuki Ramadan, kabar soal bantuan sosial selalu hangat. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra senilai Rp900 ribu. Bansos ini memang ditunggu-tunggu karena nominalnya yang cukup besar. Tapi, benarkah pencairannya dilakukan di bulan suci ini? Masyarakat pun mulai mencari kepastian dan daftar penerimanya.
Tips Dapatkan Uang Baru Lebaran Lewat PINTAR BI
Menjelang Idulfitri, tradisi ‘perang’ dapat uang baru sudah mulai terasa. Untungnya, Bank Indonesia punya solusi praktis. Melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri), masyarakat bisa menukar uang lewat platform PINTAR BI. Caranya cukup mudah, tinggal pesan sesuai jadwal yang ditetapkan untuk wilayah masing-masing. Jadi, nggak perlu lagi berdesakan di bank.
Jadwal THR: Menaker Ingatkan Batas Waktu
Soal Tunjangan Hari Raya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli kembali mengingatkan aturan mainnya. Pemberian THR dari perusahaan ke pekerja punya batas waktu yang jelas: paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran (H-7). Regulasi ini masih mengacu pada aturan lama yang tetap berlaku. Jadi, perusahaan harus mematuhinya.
“Pemberian THR masih mengacu pada regulasi lama, yaitu selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri,” tegas Yassierli.
Kabar Baik untuk Driver Ojol: THR Dijamin Cair
Nah, buat para pengemudi ojek online, ada kabar menggembirakan. Menaker Yassierli memastikan mereka akan mendapat THR atau Bonus Hari Raya tahun ini. Sama seperti pekerja lainnya, pencairannya juga dijamin paling lambat H-7 Lebaran. Pastinya, ini jadi angin segar bagi para driver yang menantikan tambahan dana menjelang hari raya.
Artikel Terkait
BULOG Hormati Aspirasi Petani Tebu Blora, Intensifkan Koordinasi Jaga Kelancaran Penyaluran Hasil
Prabowo, Megawati, dan Tokoh Nasional Lainnya Hadiri Pertemuan Sela Peringatan Hari Lahir Pancasila
Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu Digelar Khidmat di TMP Kalibata, Menhan Sjafrie Pimpin Upacara Penghormatan Terakhir
Jimly Asshiddiqie Hadir di Pemakaman Ryamizard Ryacudu, Bersaksi soal Integritas dan Profesionalitas Almarhum