Mobil angkot yang ugal-ugalan dan viral itu akhirnya diamankan polisi. Kejadiannya di Kota Bogor, di mana angkot tersebut menabrak seorang pengemudi ojek online hingga jatuh. Kabar baiknya, pemilik angkot sudah menyatakan kesediaannya untuk menanggung segala kerusakan dan biaya pengobatan korban.
Kasubnit Laka Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Ryan, menegaskan hal itu pada Sabtu (10/1/2026).
Namun begitu, itu tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Ryan menegaskan penyelidikan terhadap pengemudinya tetap berjalan. “Kita laksanakan penegakan hukum dan proses sedang berjalan,” ungkapnya. Rupanya, sopir angkot itu masih buron.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga meminta korban untuk segera melapor. Tanpa laporan resmi, penyelidikan akan sulit dilanjutkan.
Artikel Terkait
Kapolda Sumsel Ajak Pemuda dan Mahasiswa Jadi Mitra Strategis Jaga Keamanan
Avian Brands Catat Pendapatan Rp8,1 Triliun dan Laba Bersih Rp1,7 Triliun di 2025
Satpolairud Bengkalis Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Pesisir Muntai
Satgas Pangan Lakukan 28.270 Kali Pemantauan Jelang Hari Besar Keagamaan 2026