Masjid yang Dijinakkan: Ketika Islam Disterilkan dari Kritik dan Politik
Oleh Edy Mulyadi
Wartawan Senior/Aktivis Dakwah
Pesan WhatsApp itu masuk Kamis lalu, tanggal 8 Januari 2026. Isinya begini:
“Assalamu'alaikum Ustadz Edy, maaf jika mengganggu waktunya. Perkenalkan saya xxx yang saat ini diamanahi jadi ketua DKM xxx. Afwan Ustadz, mohon maaf sebelumnya. Ini terkait jadwal khatib Jum'at… Kami menghargai semangat Ustadz untuk berdakwah dan menyuarakan kebenaran. Namun untuk saat ini kami sedang menghindari pembahasan isu-isu politik yang sensitif di depan jamaah shalat jum’at yang masih beragam Ustadz. Semoga bisa dipahami Ustadz. Semoga kita tetap bisa bersilaturahmi Ustadz.”
Singkatnya, nama saya dicoret dari jadwal khatib tahun depan. Padahal, masjid itu cuma 300 meter dari rumah saya. Sudah lebih dari seperempat abad saya rutin mengisi khutbah Jumat dan ceramah tarawih di sana. Suasana selalu hidup, jamaah antusias. Tapi begitu pengurus berganti, semuanya berubah.
Redaksinya memang sopan, bahkan religius. Justru di situlah letak persoalannya. Kalimat “menghindari isu-isu politik yang sensitif” terdengar netral, bukan? Padahal, di baliknya ada sikap ideologis yang jelas: memisahkan Islam dari urusan kekuasaan, dari soal keadilan, dari pengaturan hidup umat. Dengan alasan “jamaah beragam”, dakwah dipaksa steril. Tidak boleh ada kritik, apalagi keberpihakan. Inilah, kalau mau jujur, potret nyata sebuah masjid yang sedang dijinakkan.
Lihat saja sekarang. Masjid makin sering dianggap seperti ruang steril. Harus bersih dari kritik, sunyi dari keberpihakan. Harus aman. Aman bagi penguasa, bagi oligarki, bagi segala ketidakadilan. Asal kata “politik” tidak disebut, semuanya dianggap sah sebagai dakwah.
Islam yang Kaaffah
Persoalannya, Islam tak pernah mengenal pemisahan semacam itu. Islam itu kaaffah, komprehensif, paripurna. Ya, ia mengatur shalat dan puasa. Tapi ia juga bicara soal keadilan dan kekuasaan. Islam mengajarkan tauhid, dan dalam napas yang sama, ia menentang tirani.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).
Bahkan, ada satu hadits yang sangat tegas:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah hadits hasan)
Nabi bukan cuma imam shalat. Beliau adalah kepala negara, panglima perang, hakim, pemimpin politik umat. Al-Qur’an pun memerintahkan dengan gamblang: “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan…” (QS. Al-Baqarah: 208).
Lalu, sejak kapan politik dikeluarkan dari Islam yang kaaffah itu? Yang terjadi, makna politik sengaja dipelintir. Selalu dicitrakan kotor, pragmatis, penuh intrik. Padahal dalam khazanah Islam, politik adalah siyasah: seni mengatur urusan umat agar keadilan tegak dan kezaliman dicegah.
Jadi, ketika sebuah khutbah membahas kezaliman penguasa, perampasan tanah, atau hukum yang tumpul ke atas, lalu langsung dicap “politik praktis”, itu sejatinya adalah cara membungkam. Masjid sengaja dijauhkan dari realitas umat. Jamaah disibukkan dengan ritual, tapi dibuat tuli terhadap jeritan sosial. Islam direduksi jadi agama privat, bukan sistem hidup. Ini proyek lama musuh-musuh Islam. Memisahkannya dari kekuasaan, dari hukum. Tujuannya cuma satu: agar ia jinak, tak lagi mengganggu status quo, tak lagi mengancam kekuasaan yang zalim.
Warisan yang Tak Kunjung Usai
Sejarah kita punya catatan kelam. Dulu, kolonialisme Barat tak pernah melarang shalat. Mereka “hanya” melarang jihad. Mereka tidak memusuhi bangunan masjid, tapi mereka memusuhi masjid sebagai pusat peradaban dan perlawanan.
Sekarang, pola itu terulang dengan cara yang lebih halus. Bukan dengan larangan terang-terangan, melainkan lewat regulasi, “kesepakatan pengurus”, atau jargon “menjaga persatuan”. Padahal, yang seringkali dijaga adalah kenyamanan penguasa, bukan kebenaran Islam.
Lantas, apa yang bisa dilakukan?
Pertama, pengurus masjid harus ingat kembali fungsi aslinya. Masjid adalah pusat peradaban umat. Ia milik jamaah, bukan perpanjangan tangan kekuasaan. Ia seharusnya jadi benteng moral masyarakat.
Kedua, kita harus jujur membedakan antara politik praktis partisan dengan politik nilai. Mengkritik kezaliman, membela yang tertindas, itu bukan kampanye partai. Itu inti dari dakwah Islam itu sendiri.
Ketiga, para dai dan khatib jangan mudah menyerah. Jika satu pintu masjid tertutup, selalu ada mimbar lain. Sejarah membuktikan, menyampaikan kebenaran tak pernah bergantung pada izin siapapun.
Terakhir, jamaah harus kritis. Jika masjid mulai alergi membahas isu-isu umat, tak ada salahnya kita bertanya: sebenarnya, masjid ini sedang melayani siapa?
Islam tidak lahir untuk jadi agama pelengkap penderita. Ia hadir untuk membebaskan. Jika masjid ikut-ikutan mempreteli Islam dari dimensi politiknya, jangan heran bila umat kehilangan arah dan kezaliman merajalela. Masjid yang takut pada kebenaran, pada akhirnya hanya akan melahirkan umat yang takut melawan kezaliman.
Jakarta, 10 Januari 2026
Artikel Terkait
Ledakan Petasan di Balon Udara Blitar Tewaskan Pemuda, Lukai Dua Anak
Perindo Sultra Kurban Lima Sapi untuk Warga Kurang Mampu di Kendari
Atta Halilintar Sebar 12 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Daerah di Jawa Barat
Ria Ricis Buka Suara soal Operasi Hidung: Bukan demi Estetika, tapi karena Gangguan Pernapasan Akibat Tulang Bengkok