Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Aresty Gunar Tinarga (38), istri seorang pegawai KPP Pratama Manokwari, dengan menangkap pelaku berinisial YH. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai tukang di rumah korban, sehingga sangat mengenal situasi lingkungan tempat tinggal Aresty.
Penangkapan YH dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan orang hilang diterima Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari. Tim polisi berhasil membekuk pelaku di wilayah Ingramui setelah melakukan pengejaran intensif. Saat akan diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan hampir melompat ke jurang, namun akhirnya berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumar Samosir, mengonfirmasi bahwa identitas pelaku telah diketahui sejak awal penyelidikan. Polisi langsung bergerak cepat untuk meringkus YH sebelum sempat melarikan diri lebih jauh dari lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Hakim Arief Hidayat Soroti Paradoks: Bayi Indonesia Lahir dengan Utang, Bayi Norwegia dengan Tabungan Miliaran
22 Desa Hilang, Kemendagri Kerahkan Ribuan Praja IPDN ke Sumatera
Slank dan Topeng Joker: Tertawa di Negeri yang Sakau
Dewan Syariah Surakarta Soroti Izin Proyek Bukit Doa Hollyland