Fakta Ijazah Doktor Arsul Sani: Bukti Lengkap dan Bantahan Terkini

- Senin, 17 November 2025 | 14:00 WIB
Fakta Ijazah Doktor Arsul Sani: Bukti Lengkap dan Bantahan Terkini
Klaim Ijazah Doktor Hakim MK Arsul Sani: Fakta dan Bantahan

Hakim MK Arsul Sani Bantah Tegas Tuduhan Ijazah Doktor Palsu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani memberikan klarifikasi resmi menanggapi laporan mengenai dugaan ijazah doktor palsu yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dalam jumpa persnya, Arsul Sani dengan tegas membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Proses Wisuda dan Kehadiran Dubes RI

Arsul Sani menjelaskan bahwa dirinya menjalani wisuda doktoral pada tahun 2022 di Warsaw Management University (WMU) di Warsawa, Polandia. Ia menekankan bahwa acara wisuda tersebut dihadiri secara langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk Polandia pada masa itu, Anita Lidya Luhulima. Kehadiran pejabat tinggi ini disebutkannya sebagai salah satu bukti keabsahan proses studinya.

Bukti Fisik Ijazah dan Legalisasi

Pada kesempatan jumpa pers tersebut, Arsul Sani memamerkan bukti-bukti fisik untuk menguatkan pernyataannya. Bukti yang ditunjukkan meliputi:

  • Ijazah doktor asli dari Warsaw Management University.
  • Ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa, Polandia.
  • Hardcopy atau cetakan disertasinya yang berjudul "Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development".

Arsul menuturkan bahwa setelah wisuda, ia segera memfotokopi dan melegalisir ijazahnya di KBRI Polandia sebelum kembali ke Indonesia.

Laporan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK)

Sebagai bentuk transparansi, Arsul Sani mengaku telah menyerahkan seluruh berkas dan bukti pendukung tersebut kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dokumen yang diserahkan tidak hanya ijazah, tetapi juga catatan-catatan komunikasi dan dokumentasi selama menempuh studi doktoralnya.

Latar Belakang Laporan ke Bareskrim

Laporan terhadap Arsul Sani sebelumnya diajukan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi. Koordinator aliansi, Betran Sulani, menyatakan bahwa laporan ini dibuat karena jabatan Hakim Konstitusi mensyaratkan integritas akademik yang tinggi. Mereka menduga adanya penggunaan ijazah palsu yang dinilai dapat mencederai konstitusi.

Dengan penjelasan dan bukti-bukti yang ditunjukkan, Arsul Sani berharap hal ini dapat menjawab semua spekulasi dan pertanyaan publik mengenai legalitas ijazah doktor yang dimilikinya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar