MURIANETWORK.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Binuang Paku di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Keputusan ini diambil menyusul laporan puluhan siswa SD yang mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan dari dapur tersebut. Penutupan berlaku hingga hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan keluar dan sejumlah persyaratan administrasi dipenuhi oleh pengelola.
Surat Resmi dan Tanggapan Pejabat
Penutupan operasional SPPG itu tertuang dalam surat resmi bernomor 439/D.TWS/02/2026 yang dikeluarkan pada 14 Februari 2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Rudi Setiawan, melalui Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III.
Koordinator Wilayah BGN Polman, Muh Firman Jaelani, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. "Iya betul," tegas Jaelani saat dikonfirmasi via telepon pada Minggu (15/2).
Menunggu Hasil Pemeriksaan dan Syarat Administrasi
Menurut penjelasan Jaelani, status penutupan sementara akan terus berlaku. Pihaknya masih menanti hasil analisis mendalam dari Dinas Kesehatan terhadap sampel makanan yang didistribusikan. "Pihaknya kini masih menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan yang dibagikan ke siswa," ungkapnya.
Selain menunggu kepastian keamanan pangan dari laboratorium, Jaelani menyebut ada persyaratan administratif yang harus dipenuhi pengelola SPPG. Dua dokumen krusial yang wajib dilengkapi adalah Sertifikat Laik Sehat (SLS) dan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pemenuhan syarat ini dinilai penting untuk menjamin standar keamanan dan kelayakan konsumsi makanan yang disajikan.
Kronologi Kejadian yang Memicu Penutupan
Langkah tegas BGN ini berawal dari sebuah insiden yang terjadi pada Sabtu (14/2) pagi. Sebanyak 16 siswa SDN 010 Paku dilaporkan mengalami mual dan muntah tak lama setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG). Menu yang dikonsumsi saat itu adalah bubur kacang hijau dan susu yang dikemas dalam wadah ompreng. Kejadian ini langsung mendapat perhatian serius dari otoritas terkait, yang kemudian bergerak cepat untuk mengamankan lokasi dan mengambil sampel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Imlek 2026
Jokowi Dukung Pengembalian UU KPK ke Versi Lama, Pemerintah Baru Akan Kaji
BMKG Waspadakan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Akibat Bibit Siklon Tropis
BMKG Tetapkan Status Siaga untuk Hujan Lebat di Jakarta dan Sekitarnya