Kalau soal revisi UU KPK yang dulu ramai itu, Joko Widodo ternyata punya sikap yang cukup jelas. Mantan presiden itu mengaku setuju jika undang-undang itu dikembalikan ke bentuk lamanya. Ya, versi sebelum direvisi di era pemerintahannya sendiri.
Menurut Jokowi, revisi yang kontroversial itu bukan inisiasinya. "Ya saya setuju, bagus," katanya mengenai usulan mengembalikan UU KPK ke versi lama.
"Karena itu dulu inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR," tegasnya.
Ia pun menegaskan satu hal. Meski revisi terjadi saat ia memimpin, dirinya mengklaim tidak pernah membubuhkan tanda tangan pada produk hukum yang baru itu. "Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," ujar Jokowi.
Artikel Terkait
Lebih dari 45% Perusahaan Transportasi Rusia Sudah Gunakan AI, Regulasi Masih Tertinggal
Savio Siap Pimpin PSM Makassar Hentikan Tren Buruk di Kandang
72 Siswa Diduga Keracunan Spageti Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Timur
Halte RPTRA Lenteng Agung Kembali Dipenuhi Sampah, Perilaku Warga Jadi Sorotan