Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez Kembali ke Tanah Air Usai Dapat Pengampunan Trump

- Senin, 27 Juli 2026 | 14:20 WIB
Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez Kembali ke Tanah Air Usai Dapat Pengampunan Trump

Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez telah kembali ke tanah airnya setelah mendapatkan pengampunan dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Desember tahun lalu. Ia mendarat dengan pesawat pribadi di Tegucigalpa, ibu kota Honduras, pada Minggu (26/7) waktu setempat, sebelum kemudian menghadiri sebuah rally di kota Comayagua. Kepulangannya terjadi empat tahun setelah ia diekstradisi ke AS.

Trump memberikan pengampunan kepada Hernandez setelah mantan presiden itu dijatuhi hukuman 45 tahun penjara oleh pengadilan AS atas kasus perdagangan narkoba. Dalam penjelasannya, Trump menyebut Hernandez tidak mendapatkan persidangan yang adil dan telah dijebak oleh pemerintahan mantan Presiden Joe Biden.

Di hadapan ratusan pendukung yang berkumpul di area peternakan setempat, Hernandez mengucapkan terima kasih kepada Trump. Ia mengulangi pernyataan Trump bahwa kasusnya adalah 'witch hunt' dan penggunaan sistem peradilan sebagai senjata politik.

Meski terbebas dari kasus di AS, Hernandez masih menghadapi kasus hukum terpisah di Honduras. Ia dijadwalkan hadir dalam persidangan di pengadilan Honduras pada 3 Agustus untuk menghadapi tuduhan penipuan dan pencucian uang. Ia dituduh mengalihkan dana publik sebesar US$ 2 juta untuk membiayai kampanye pilpres pertamanya. Tuduhan itu telah dibantah keras oleh Hernandez, yang mengklaim dirinya terus menjadi korban 'persekusi'.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags