Sebanyak 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dihentikan operasinya secara permanen. Mayoritas dari dapur yang ditutup berada di luar Pulau Jawa.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan, dari total tersebut, 98 dapur berlokasi di wilayah Sumatera, 311 di Jawa dan Madura, serta 424 di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, dapur yang dihentikan kali ini tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah selama masa penutupan. "Dapur yang di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu misalnya dulu kan disuspend tapi tetap dibayar, kalau ini sudah suspen tutup enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspen karena pelanggaran," tegas Sudaryono.
Menurut Sudaryono, ratusan dapur tersebut diberhentikan lantaran tidak memenuhi standar yang ditetapkan BGN. Pelanggaran mencakup aspek higienitas, sanitasi, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL). "Jadi dapur yang di-suspend itu terkait higienis, sanitasi, keracunan, ya kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan, khususnya terkait higienis dan sanitasinya. Kemudian IPAL-nya, jadi yang tidak meet terhadap apa yang menjadi requirement," jelasnya.
BGN sebelumnya telah memberikan tenggat waktu kepada pengelola dapur untuk memperbaiki kekurangan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada perubahan signifikan yang dilakukan. "Itu yang tidak bisa kemudian kita minta kita kasih tenggat waktu untuk diperbaiki tapi tidak diperbaiki, maka kami suspen secara permanen," ujar Sudaryono.
Artikel Terkait
BGN Larang Dapur MBG Gunakan LPG 3 Kg, MinyakKita, dan Beras SPHP
BGN Siapkan Sistem Antikorupsi untuk Pengadaan Bahan Makanan Program MBG
Kepala BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, Gas Melon, dan Beras SPHP
BGN Siapkan Sistem Pengawasan Digital untuk Program Makan Bergizi Gratis