Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melarang keras pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan barang-barang subsidi untuk memasak Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan itu mencakup Minyakita, gas elpiji 3 kilogram, dan beras SPHP.
"Tidak boleh ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP. Tidak boleh," kata Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Sudaryono meminta masyarakat ikut mengawasi jalannya program MBG. Jika ditemukan dapur yang nekat menggunakan barang subsidi, ia tak segan menjatuhkan sanksi hingga penutupan dapur SPPG.
"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosmed silakan dilaporkan, dapur mana menggunakan Minyakita, itu nanti kita akan beri surat, bahkan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang ngeyel, bandel, ya kita tutup dapurnya ya. Tidak boleh memakai barang subsidi," tegasnya.
Selain melarang penggunaan barang subsidi, Sudaryono menekankan peran program MBG sebagai stabilisator harga di tingkat bawah. Ia mencontohkan, jika harga telur di peternak anjlok, pengelola dapur MBG tetap diinstruksikan membeli dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP).
"Termasuk misalnya kemarin harga telur turun ya, harga telur yang harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang, itu kemudian jatuh sampai Rp 12.000-Rp 15.000 pernah tuh kemarin. Maka juga kemudian si kepala dapur harus membeli telur bukan kemudian Rp 12.000-Rp 15.000, harus membeli telur di harga acuan pemerintah, untuk supaya memastikan stabilisasi harga, peternak tidak dirugikan," ucapnya.
Menurut Sudaryono, tujuan besar program MBG adalah memastikan petani dan peternak lokal tidak merugi saat terjadi gejolak pasokan pangan. "Tujuan dari MBG ini untuk sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga level paling bawah supaya memastikan peternak-petani itu kemudian tidak dirugikan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sudaryono juga mengingatkan bahwa fokus program MBG adalah mengutamakan kecukupan gizi anak-anak, bukan sekadar jumlah atau rasa makanan. Ia menegaskan standar kualitas merupakan yang terpenting karena menyangkut kesehatan dan nyawa penerima manfaat.
"Sekali lagi ini namanya makan bergizi gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Mencukupan gizinya lah yang menjadi tolok ukurnya," katanya.
Terkait itu, Sudaryono memastikan tidak akan berkompromi dengan pengelola dapur SPPG yang tidak memenuhi standar kualitas. "Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kesehatan seseorang. Maka bagi yang tidak memenuhi suatu standar, ya mohon maaf, harus kemudian kita suspend," pungkasnya.
Artikel Terkait
BGN Larang Dapur MBG Gunakan LPG 3 Kg, MinyakKita, dan Beras SPHP
BGN Siapkan Sistem Antikorupsi untuk Pengadaan Bahan Makanan Program MBG
BGN Siapkan Sistem Pengawasan Digital untuk Program Makan Bergizi Gratis
833 Dapur Makan Bergizi Gratis Ditutup Permanen, Terbanyak di Luar Jawa