MURIANETWORK.COM - PT Multitrend Indo Tbk (BABY) mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk dua aksi korporasi strategis: akuisisi PT Emway Globalindo dan pelaksanaan rights issue. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Jakarta pada Kamis, 12 Februari 2026, dan turut diwarnai dengan pergantian jajaran komisaris perseroan.
Persetujuan untuk Ekspansi dan Penguatan Modal
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 50% saham perseroan itu pada dasarnya memberikan lampu hijau bagi manajemen untuk melanjutkan rencana pertumbuhan. Dalam dua forum terpisah, pemegang saham menyetujui langkah akuisisi dan penguatan struktur permodalan perusahaan.
Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Independen (RUPSI), BABY mendapat restu untuk mengakuisisi seluruh atau mayoritas saham PT Emway Globalindo. Akuisisi ini akan dilakukan dari induknya, Blooming Years Pte. Ltd., dengan mekanisme inbreng dan pembelian saham.
Sementara itu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dewan direksi mendapat mandat untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Wewenang ini mencakup penentuan jumlah saham yang akan diterbitkan serta harga pelaksanaannya, yang menunjukkan kepercayaan pemegang saham terhadap strategi manajemen.
Perombakan di Jajaran Dewan Komisaris
Tidak hanya membahas rencana strategis, RUPSLB juga menjadi momen untuk penyegaran di tingkat pengawas perusahaan. Terjadi perubahan signifikan dalam susunan Dewan Komisaris BABY, menandai babak baru dalam tata kelola perseroan.
Hasan Sameer Abdulla Ahmed Alshuwaikh resmi diangkat sebagai Komisaris Utama yang baru, mengambil alih posisi yang sebelumnya dipegang oleh Alptekin Diler. Pergantian kepemimpinan di dewan komisaris ini tentu akan membawa perspektif segar dalam mengawal perusahaan.
Selain itu, rapat juga menyetujui pengangkatan Nigel Tham sebagai anggota komisaris baru. Dengan demikian, komposisi dewan pengawas BABY pasca rapat adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama: Hasan Sameer Abdulla Ahmed Alshuwaikh
Komisaris: Manoj Bharwani
Komisaris: Nigel Tham
Komisaris Independen: Adrian Colin McKay
Komisaris Independen: Oke Nurwan
Kombinasi antara persetujuan aksi korporasi besar dan penyegaran dewan komisaris ini mengisyaratkan fase transformasi yang sedang dijalani oleh PT Multitrend Indo Tbk. Langkah-langkah tersebut ditujukan untuk membangun fondasi yang lebih kokoh dan peta jalan pertumbuhan yang ambisius di tahun-tahun mendatang.
Artikel Terkait
Harga Minyak Menguat Tipis Didukung Data Inflasi AS yang Lebih Rendah
Pemerintah Pangkas Target Produksi Batu Bara, Kontraktor Tambang Terancam
PTBA Genjot Kapasitas Angkut Batu Bara untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Analis Prediksi IHSG Masih Volatil Sampai Ada Kepastian Status MSCI