KPAI Soroti Pembunuhan Remaja di Bandung, Motifnya Disebut Putus Pertemanan

- Senin, 16 Februari 2026 | 08:50 WIB
KPAI Soroti Pembunuhan Remaja di Bandung, Motifnya Disebut Putus Pertemanan

Dunia remaja seharusnya dipenuhi canda dan mimpi, tapi yang terjadi di Bandung justru sebaliknya. Seorang pelajar SMP Negeri 26, ZAAQ (14), tewas dibunuh oleh dua remaja lainnya, YA (16) dan AP (17), yang masih duduk di bangku SMK. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) langsung angkat bicara, menyebut peristiwa ini bukan cuma memprihatinkan, tapi sangat mengerikan.

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono tak bisa menyembunyikan rasa dukanya. Ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam lewat keterangan pada Minggu (15/2/2026).

"Ini tragedi yang sangat memilukan. Kami memandangnya sebagai kekerasan ekstrem antar anak, yang berujung pada hilangnya hak hidup seorang anak. Dari sudut pandang perlindungan anak, ini jelas pelanggaran serius terhadap hak dasar," ujar Aris.

Yang bikin hati miris, motif di baliknya terkesan sepele: putus pertemanan. Menurut Aris, hal ini justru jadi bukti nyata betapa konflik di kalangan remaja bisa meledak jadi sesuatu yang destruktif.

"Motif 'putus pertemanan' itu menunjukkan satu hal: konflik sosial di antara mereka bisa berkembang liar. Apalagi kalau tidak dibarengi kemampuan mengelola emosi, minim pendampingan orang dewasa, dan kurangnya pendidikan untuk menyelesaikan masalah secara sehat di sekolah," jelasnya lebih lanjut.

Namun begitu, yang membuat kasus ini masuk kategori mengerikan adalah eskalasinya. Dari sebuah konflik yang relatif sederhana, tiba-tiba berubah menjadi kekerasan terencana yang berakhir tragis.

"Ketika hal sederhana bisa meledak jadi pembunuhan, ini sudah darurat. Menunjukkan eskalasi kekerasan yang tidak proporsional dan kehilangan empati secara ekstrem," tegas Aris.

Kata-katanya menggambarkan sebuah kenyataan pahit. Di satu sisi, ada dunia remaja yang rentan; di sisi lain, ada potensi kekerasan yang bisa muncul dari hal-hal yang seringkali kita anggap remeh.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar