Dunia remaja seharusnya dipenuhi canda dan mimpi, tapi yang terjadi di Bandung justru sebaliknya. Seorang pelajar SMP Negeri 26, ZAAQ (14), tewas dibunuh oleh dua remaja lainnya, YA (16) dan AP (17), yang masih duduk di bangku SMK. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) langsung angkat bicara, menyebut peristiwa ini bukan cuma memprihatinkan, tapi sangat mengerikan.
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono tak bisa menyembunyikan rasa dukanya. Ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam lewat keterangan pada Minggu (15/2/2026).
"Ini tragedi yang sangat memilukan. Kami memandangnya sebagai kekerasan ekstrem antar anak, yang berujung pada hilangnya hak hidup seorang anak. Dari sudut pandang perlindungan anak, ini jelas pelanggaran serius terhadap hak dasar," ujar Aris.
Yang bikin hati miris, motif di baliknya terkesan sepele: putus pertemanan. Menurut Aris, hal ini justru jadi bukti nyata betapa konflik di kalangan remaja bisa meledak jadi sesuatu yang destruktif.
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Intensifkan Patroli dan Bagi Sembako untuk Cegah Karhutla
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
KPK Periksa Lima Saksi Swasta Terkait Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai 15 Orang, Dua Korban Luka Bakar 90 Persen