Tepatnya pada Jumat (9/8/2024), pesan teror tersebut dikirimkan ke sejumlah warga Israel.
Dalam pesan itu, pelaku menekankan bahwa warga Israel akan segera menemui ajalnya pada pekan depan.
"Kalian akan dikubur pekan depan," bunyi teror tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, pesan tersebut dikirim ke ponsel warga dengan disertai nama lengkap penerima dan kota tempat mereka tinggal.
Menanggapi hal itu, polisi Israel dan Direktorat Siber Nasional berusaha melacak sumber pesan tersebut.
Menurut polisi, tindakan pengiriman pesan seperti itu termasuk tindakan pidana dan pelakunya berpotensi menerima hukuman penjara.
Polisi pun meminta para penerima pesan untuk mengabaikannya dan memblokir nomor pengirim apabila memungkinkan.
Artikel Terkait
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran
Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Usai Dibatalkan Mahkamah Agung
Iran Tegaskan Hanya Diplomasi Solusi untuk Isu Nuklir, Peringatkan Konsekuensi Militer
Obama Tegaskan Tak Ada Bukti Kunjungan Alien ke Bumi Saat Ia Presiden