Ricky Pratama Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penganiayaan

- Senin, 16 Februari 2026 | 10:00 WIB
Ricky Pratama Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penganiayaan

MURIANETWORK.COM - Pemain sepak bola Ricky Pratama dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan. Laporan yang disertai bukti foto luka dan visum medis itu diajukan kuasa hukum korban pada Minggu (15 Februari 2026), menyusul viralnya pengakuan korban di media sosial beberapa hari sebelumnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ricky Pratama atau klubnya, PSM Makassar.

Laporan Resmi dan Bukti yang Diserahkan

Kuasa hukum korban, Eko Saputra, membenarkan bahwa laporan telah diterima oleh pihak kepolisian. Ricky Pratama, yang dikenal sebagai pemain PSM Makassar dan pernah memperkuat Timnas Indonesia usia muda, dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan fisik.

“Betul, siang tadi kami ke Polda Sulsel. Kami sudah melaporkan RP dugaan penganiayaan,” ujar Eko.

Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada 6 Februari 2026 di sebuah indekos di Jalan Anuang, Mamajang, Makassar. Dalam laporan tersebut, Ricky disangkakan melanggar Pasal 466 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan.

Selain dokumen laporan, tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah barang bukti pendukung kepada penyidik. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperjelas kronologi dan dampak dari kejadian yang dilaporkan.

“Kami juga sudah menyampaikan beberapa bukti kepada kepolisian, dalam hal ini SPKT. itu ada surat kuasa kami, kemudian bukti foto akibat penganiayaan, kemudian bukti hasil pemeriksaan, dalam hal ini visum,” tutur Muhammad Agung, kuasa hukum lainnya yang mendampingi korban.

Dari Media Sosial ke Ranah Hukum

Jalur hukum yang kini ditempuh berawal dari kisah yang lebih dulu ramai di platform media sosial. Pada 10 Februari 2026, sebuah akun Threads membagikan cerita seorang perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya, seorang pemain Timnas Indonesia.

Meski tidak menyebut nama secara gamblang, deskripsi dalam unggahan itu mengarahkan publik pada sosok Ricky Pratama. Dalam tulisannya, korban mengisahkan mengalami bantingan dan cekikan saat hubungan mereka memanas. Diketahui, AD dan terlapor telah menjalin hubungan asmara selama lima bulan sebelum insiden ini terjadi.

Viralnya pengakuan tersebut memicu gelombang spekulasi dan perbincangan luas di kalangan pengguna internet, yang akhirnya mendorong korban untuk mengambil langkah hukum formal.

Tunggu Kejelasan dari Pihak Terlapor

Di tengah derasnya pemberitaan, pihak yang dilaporkan masih memilih untuk berdiam diri. Hingga saat ini, baik Ricky Pratama secara pribadi maupun manajemen PSM Makassar belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait laporan penganiayaan yang menjerat nama pemain mereka.

Keheningan dari kubu terlapor ini menyisakan ruang tanya bagi publik. Proses hukum di kepolisian kini menjadi fokus untuk mengungkap kebenaran dari kedua belah pihak, dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar