Tukang Tewaskan Aresty Gunar Tinarga, Istri Pegawai KPP di Manokwari, Jenazah Ditemukan di Septic Tank

- Rabu, 12 November 2025 | 02:55 WIB
Tukang Tewaskan Aresty Gunar Tinarga, Istri Pegawai KPP di Manokwari, Jenazah Ditemukan di Septic Tank

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Aresty Gunar Tinarga (38), istri seorang pegawai KPP Pratama Manokwari, dengan menangkap pelaku berinisial YH. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai tukang di rumah korban, sehingga sangat mengenal situasi lingkungan tempat tinggal Aresty.

Penangkapan YH dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan orang hilang diterima Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari. Tim polisi berhasil membekuk pelaku di wilayah Ingramui setelah melakukan pengejaran intensif. Saat akan diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan hampir melompat ke jurang, namun akhirnya berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumar Samosir, mengonfirmasi bahwa identitas pelaku telah diketahui sejak awal penyelidikan. Polisi langsung bergerak cepat untuk meringkus YH sebelum sempat melarikan diri lebih jauh dari lokasi kejadian.

Kasus pembunuhan ini mulai terungkap ketika suami korban melaporkan istrinya yang tidak bisa dihubungi. Saat memeriksa rumah kontrakan mereka di kawasan Reremi Puncak, Manokwari Barat, ditemukan jejak darah di lantai serta sejumlah barang berharga seperti ponsel dan laptop yang hilang.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi pembuangan jasad korban. Tubuh Aresty disembunyikan dalam septic tank rumah kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban. Sebelumnya, polisi telah mengerahkan anjing pelacak namun tidak membuahkan hasil hingga pelaku mengarahkan petugas ke lokasi sebenarnya.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan menyatakan jenazah telah dievakuasi ke RSUD Manokwari untuk proses visum dan autopsi. Dalam konferensi pers, Kapolresta menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa penyidikan akan dilanjutkan hingga seluruh motif dan rangkaian kejadian terungkap, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar