Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Aresty Gunar Tinarga (38), istri seorang pegawai KPP Pratama Manokwari, dengan menangkap pelaku berinisial YH. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai tukang di rumah korban, sehingga sangat mengenal situasi lingkungan tempat tinggal Aresty.
Penangkapan YH dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan orang hilang diterima Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari. Tim polisi berhasil membekuk pelaku di wilayah Ingramui setelah melakukan pengejaran intensif. Saat akan diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan hampir melompat ke jurang, namun akhirnya berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumar Samosir, mengonfirmasi bahwa identitas pelaku telah diketahui sejak awal penyelidikan. Polisi langsung bergerak cepat untuk meringkus YH sebelum sempat melarikan diri lebih jauh dari lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Komisi Reformasi Polri Prabowo Dikritik: Kapolri Listyo Sigit Dianggap Hambat Perubahan
KH Chaerul Saleh Serukan 3 Cara Bela Palestina: Doa, Donasi, Boikot
Kisah Zohran Mamdani vs Pemilu Indonesia: Mengapa Kemenangan Jujur Mustahil?
282 Pelanggaran Gencatan Senjata Gaza: 242 Tewas dalam 1 Bulan