MURIANETWORK.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memindahkan dua saham, yaitu PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) dan PT Buana Artha Anugerah Tbk (STAR), ke dalam papan pemantauan khusus. Perpindahan ini mengakibatkan kedua saham tersebut akan diperdagangkan dengan mekanisme full-call auction (FCA) mulai Selasa, 11 Februari 2026. Langkah ini diambil menyusul aktivitas perdagangan yang tidak biasa, yang membuat kedua emiten memenuhi kriteria untuk dipindahkan sesuai aturan bursa.
Aturan Bursa dan Efektivitas Perubahan
Keputusan pemindahan papan perdagangan ini bukan tanpa dasar. Sesuai dengan Peraturan BEI, saham yang terkena suspensi lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan tertentu akan ditempatkan ke papan pemantauan khusus. Kriteria inilah, yang dikenal sebagai kriteria 10, yang menjerat saham IBOS dan STAR. Perubahan status perdagangan ini pun telah diberlakukan.
Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, menegaskan hal tersebut. "Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 11 Februari 2026," jelasnya dalam pengumuman resmi.
Kinerja Saham yang Mengguncang
Latar belakang pemindahan ini tak lepas dari kinerja kedua saham yang sangat volatil dalam tiga bulan terakhir. Saham IBOS tercatat melonjak hampir 200 persen. Pergerakan yang lebih dramatis ditunjukkan oleh saham STAR, yang meroket lebih dari 1.000 persen dan sempat menyentuh level Rp780.
Menyikapi kenaikan tajam saham perusahaannya, Direktur Utama IBOS, Edi Nugoroho, memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa pihaknya memantau perkembangan di pasar modal dengan cermat. "Perseroan melihat bahwa pergerakan harga saham adalah masih tahap wajar dan itu adalah mekanisme pasar yang normal," ungkapnya. Nugoroho juga memastikan tidak ada informasi material yang belum diungkap ke publik yang mendorong kenaikan tersebut. Saat ini, saham IBOS bertengger di Rp151 dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp1,2 triliun.
Faktor Pendorong di Balik Lonjakan
Sementara untuk saham STAR, gejolak harganya memiliki pemicu korporat yang lebih jelas. Lonjakan ekstrem itu terjadi bersamaan dengan proses perubahan pengendali perusahaan. Calculus Investment Pte Ltd. telah resmi menjadi pemilik baru, dan proses tersebut kini memasuki tahap Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) dengan harga yang ditetapkan sebesar Rp88 per saham. Transaksi korporasi ini memberikan konteks penting dalam menganalisis volatilitas yang terjadi, meski pergerakan harganya di pasar terbuka tetap menjadi perhatian khusus pengawas bursa.
Dengan dipindahkannya kedua saham ini ke papan FCA, diharapkan perdagangan dapat berlangsung lebih terkendali. Mekanisme lelang tunggal ini bertujuan untuk menciptakan harga pembukaan yang lebih stabil, memberikan perlindungan bagi investor dari gejolak berlebihan, dan memulihkan keteraturan di pasar.
Artikel Terkait
Harga Emas Dunia Koreksi, Tetap Bertahan di Atas USD 5.000
Dow Jones Tembus Rekor Tertinggi Baru, Sementara S&P 500 dan Nasdaq Turun
OJK Cabut Izin Tiga BPR dalam Dua Bulan Pertama 2026
BEI Umumkan Resmi, PT Oso Sekuritas Indonesia Berganti Nama Jadi Sukadana Prima Sekuritas