MURIANETWORK.COM - Sebuah kasus pembunuhan gajah Sumatera yang dilindungi di areal konsesi PT RAPP, Kabupaten Pelalawan, Riau, kini tengah diselidiki secara intensif. Polda Riau telah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kematian satwa langka yang ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan pada awal Februari 2026 lalu.
Kondisi Bangkai yang Memicu Kegeraman
Bangsa gajah liar jantan itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat pada Senin malam, 2 Februari 2026. Saat ditemukan, kondisi bangkainya sangat memilukan. Sebagian besar kepala satwa tersebut hilang, termasuk mata, belalai, dan sepasang gadingnya. Ciri-ciri ini menguatkan dugaan awal bahwa gajah itu sengaja dibunuh untuk diambil bagian tubuhnya yang bernilai, terutama gading.
Kapolda Riau: Ini Kejahatan Luar Biasa
Merespons temuan ini, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan secara tegas menyatakan kasus ini sebagai tindak pidana yang serius. Dalam keterangannya di Pelalawan, Sabtu (6/2), ia menyampaikan gejolak emosi yang dirasakan aparat maupun masyarakat.
"Kita sedih, geram, campur marah, masyarakat juga begitu. Ini adalah kejahatan yang luar biasa kepada satwa-satwa yang dilindungi," ungkap Herry Heryawan.
Pernyataan tersebut menegaskan tingkat prioritas dan keseriusan penanganan kasus ini di mata kepolisian.
Tim Gabungan Diterjunkan untuk Usut Tuntas
Untuk mempercepat penyelidikan, Kapolda telah memerintahkan pembentukan tim gabungan. Tim ini tidak hanya melibatkan unsur Polda Riau dan Polres Pelalawan, tetapi juga berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau dan Kementerian Kehutanan. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk menyatukan data lapangan dari petugas konservasi dengan kapasitas penyidikan kepolisian, guna menelusuri jejak pelaku dan mengamankan bukti-bukti di lokasi kejadian.
Penyelidikan terus berlanjut di tengah tekanan publik yang menginginkan keadilan bagi satwa yang statusnya terancam punah itu. Upaya penyidikan di lapangan kini difokuskan pada mengumpulkan barang bukti dan mengembangkan informasi dari puluhan saksi yang telah dimintai keterangan.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Pertemuan Strategis dengan Pengusaha, Bahas Kolaborasi untuk Daya Saing Nasional
Pandji Pragiwaksono Jalani Ritual Adat Usai Divonis Denda Babi dan Ayam
Gus Ipul Tegaskan Program Kemensos 2026 Harus Berbasis Data dan Membumi
Bareskrim Amankan 30 Kg Sabu Senilai Rp54 Miliar di Banyuasin, Empat Tersangka Ditangkap