MURIANETWORK.COM - Sebuah kasus pembunuhan gajah Sumatera yang dilindungi di areal konsesi PT RAPP, Kabupaten Pelalawan, Riau, kini tengah diselidiki secara intensif. Polda Riau telah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kematian satwa langka yang ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan pada awal Februari 2026 lalu.
Kondisi Bangkai yang Memicu Kegeraman
Bangsa gajah liar jantan itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat pada Senin malam, 2 Februari 2026. Saat ditemukan, kondisi bangkainya sangat memilukan. Sebagian besar kepala satwa tersebut hilang, termasuk mata, belalai, dan sepasang gadingnya. Ciri-ciri ini menguatkan dugaan awal bahwa gajah itu sengaja dibunuh untuk diambil bagian tubuhnya yang bernilai, terutama gading.
Kapolda Riau: Ini Kejahatan Luar Biasa
Merespons temuan ini, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan secara tegas menyatakan kasus ini sebagai tindak pidana yang serius. Dalam keterangannya di Pelalawan, Sabtu (6/2), ia menyampaikan gejolak emosi yang dirasakan aparat maupun masyarakat.
Artikel Terkait
Cemburu Pacar, Pria 80 Tahun Dibunuh dan Dibuang ke Sungai Citanduy
Harga RAM DDR4 Melonjak Hampir 9 Kali Lipat, Produsen Beralih Fokus ke Memori AI
Menteri Zulhas Pastikan Stok Pangan Nasional Aman di Tengah Gejolak Global
Satu Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Jalur Mancak-Anyer