DHUAARR...!! Roy Suryo Ungkap Fakta Baru: UGM Ketahuan Mengubah Data Setelah Ribut-Ribut Ijazah Jokowi

- Rabu, 21 Mei 2025 | 21:35 WIB
DHUAARR...!! Roy Suryo Ungkap Fakta Baru: UGM Ketahuan Mengubah Data Setelah Ribut-Ribut Ijazah Jokowi




MURIANETWORK.COM - Universitas Gajah Mada (UGM) dituding mengganti data nama dekan Fakultas Kehutanan yang pernah menjabat pada tahun 1985.


Hal ini sehubungan dengan legalitas ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang diduga sebagai dokumen palsu.


Menurut pakar telematika Roy Suryo, pihak universitas meralat nama dekan Fakultas Kehutanan UGM Prof. Achmad Sumitro Purwodipoero yang menjabat pada tahun 1970 - 1988.


Pasalnya, dalam salinan ijazah Jokowi yang beredar di media sosial, sosok dekan yang menandatangani adalah Prof. Dr. Soenardi Prawirohatmodjo.


Sehingga, menurut Roy Suryo, pihak UGM tega melakukan perubahan data seolah untuk membantu Jokowi.


Adapun polemik ijazah palsu tersebut bermula dari beredarnya fotokopi ijazah Jokowi yang ditandatangani Rektor UGM Profesor Dr. T Jacob MS. MD dan Dekan Fakultas Kehutanan Soenardi Prawirohatmodjo pada 5 November 1985.


"UGM saja tega menghilangkan atau menghapus daftar riwayat hidup Prof Dr Ir Achmad Sumitro setelah wafat 13 tahun, kemudian dikoreksi," kata Roy Suryo dikutip dari tayangan YouTube Inews, Kamis (20/5/2025).


"Ini menurut saya UGM tega banget loh," lanjutnya.


Roy Suryo menjelaskan bahwa Achmad Sumitro menjabat sebagai dekan Fakultas Kehutanan UGM selama 3 periode.


Namun kemudian, pihak UGM melakukan perubahan pada tahun 2022, yakni 13 tahun setelah Achmad Sumitro meninggal dunia.


"Jadi tadinya Prof Dr Ir Achmad Sumitro itu adalah dekan di Fakultas Kehutan UGM selama 3 periode, dari tahun 71 kemudian sampai dengan 88," terang Roy Suryo.


"Tapi karena deskripsi yang disebut-sebut punya Jokowi itu ternyata dekannya beda, kemudian sepeninggal Prof Ahmad Sumitro, 13 tahun sesudahnya, UGM meralat itu."


Roy Suryo lantas menyoroti adanya kesalahan fatal yang dilakukan pihak universitas.


Yakni tidak mengubah terjemahan bahasa Inggris dalam data tersebut, sehingga yang tertera adalah tulisan lama sebelum diubah.


"Tapi UGM, lupa bahasa Inggrisnya tidak diralat. Jadi bahasa Inggrisnya masih tetap sama," ucap Roy Suryo sembari terkekeh.


"Jadi lain kali kalau mau bikin utak-utik agak pintar dikit deh UGM, jangan kayak gitu."


"Artinya gini UGM pun tega gitu loh, mengubah sejarah yang seharusnya itu tidak dilakukan hanya demi mengikuti ijazah yang mungkin salah tulis," lanjutnya.


πŸ‘‡πŸ‘‡




Cek Fakta


Setelah mendengar pernyataan Roy Suryo, Tribunnews.com melakukan penelusuran terkait riwayat jabatan dari Achmad Sumitro dan Soenardi Prawirohatmodjo di Fakultas Kehutanan UGM.


Ketika Tribunnews.com mengetikkan kata kunci 'Dekan Fakultas Kehutanan UGM 1970-1988' di Google, langsung terpampang artikel terkait meninggalnya Achmad Sumitro di laman UGM.


Kemudian, saat dibuka, artikel tersebut diunggah ke situs UGM pada 24 September 2009. 


Sementara Achmad Sumitro meninggal dunia pada 21 September 2009 di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta.


Lalu, saat Tribunnews.com menelusuri isi artikel tersebut, tertulis di paragraf kelima, bahwa Achmad Sumitro menjabat Dekan Fakultas Kehutanan UGM dari tahun 1977-1988 secara berturut-turut.


"Dalam kariernya pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM selama tiga periode berturut-turut, 1977-1988...," demikian tertulis dalam paragraf tersebut dikutip dari artikel di link ini.


Namun, pada akhir artikel tersebut, terdapat ralat dari tim redaksi UGM terkait jabatan Achmad Sumitro, di mana yang bersangkutan tidak menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan secara berturut-turut.


"Di paragraf terakhir kalimat ke-2 tertulis 'Dalam kariernya pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM selama tiga periode berturut turut, 1977-1988'."


"Yang benar β€œDalam kariernya pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM periode 1978-1979, 1980-1981, 1988-1991 dan 1991-1994"," demikian tulisan ralat dari UGM.




Hanya saja tidak diketahui, kapan ralat dari pihak UGM tersebut dilakukan.


Lalu, Tribunnews.com melakukan pencarian terkait sosok Soenardi Prawirohatmodjo di mesin pencarian Google.


Kemudian, nama Soenardi Prawirohatmodjo pun muncul dalam artikel terkait meninggalnya dirinya di situs Keluarga Alumni (Kagama) UGM.


Adapun artikel tersebut diunggah di laman Kagama UGM pada 25 April 2021. Sementara, Soenardi meninggal dunia sehari sebelum artikel tersebut tayang.


Selain kabar meninggalnya Soenardi, artikel tersebut juga menuliskan terkait riwayat pendidikan dan jabatan pria kelahiran Wonogiri, Jawa Tengah, tersebut di Fakultas Kehutanan UGM.


Salah satunya soal masa jabatan Soenardi saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM.


Pada paragraf keenam artikel tersebut, tertulis bahwa Soenardi pernah menjadi Dekan Fakultas Kehutanan UGM sebanyak dua periode yaitu pada tahun 1969-1973 dan 1982-1988.


Bahkan, UGM turut menuliskan bahwa Soenardi menjadi sosok yang menandatangani ijazah Jokowi pada 5 November 1985 ketika lulus. Dua kali ia pernah memegang jabatan sebagai dekan di Fakultas Kehutanan.


"Yang pertama pada periode 1969-1973 dan yang kedua pada tahun 1982-1988. Pada saat menjadi dekan periode kedua tersebut, Prof. Soenardi-lah yang menandatangani ijazah seorang mahasiswa bernama Joko Widodo tertanggal 5 November 1985, yang kelak kita tahu semua menjadi orang nomor satu di republik ini," demikian tertulis dalam artikel tersebut yang dapat diakses di link ini.


Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tribunnews.com  dan dicocokkan dengan pernyataan Roy Suryo, maka bisa dipastikan bahwa ada ralat terkait masa jabatan Achmad Sumitro sebagai Dekan Fakultas Kehutanan.


Di mana dirinya tidak menjabat secara berturut-turut karena pada tahun 1969-1973 dan 1982-1988, Dekan Fakultas Kehutanan dijabat oleh Soenardi Prawirohatmodjo.


Lalu, sosok yang menandatangani ijazah Jokowi pada 5 November 1985 adalah Soenardi saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan periode kedua.


Namun, terkait tuduhan Roy Suryo bahwa UGM melakukan ralat artikel demi membantu Jokowi dalam menghadapi kasus dugaan ijazah palsu belum terbukti.


Pasalnya, belum ada pernyataan resmi dari UGM terkait tuduhan dari Roy tersebut.


Sumber: Tribun

Komentar