MURIANETWORK.COM - FTSE Russell, lembaga penyusun indeks global ternama, resmi menunda peninjauan ulang (review) status indeks saham Indonesia. Jadwal yang sebelumnya ditetapkan pada Maret 2026 kini bergeser menjadi Juni 2026. Menanggapi perkembangan ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan komunikasi dengan FTSE Russell tetap berjalan konstruktif dan berbagai rencana perbaikan pasar terus didorong.
Komunikasi Intensif dan Dukungan FTSE Russell
Jeffrey Hendrik, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, mengonfirmasi bahwa pertemuan langsung antara pihak bursa dengan FTSE Russell telah terlaksana. Pertemuan tersebut dinilainya sangat produktif. Menurut Jeffrey, dialog yang terjalin tidak hanya lancar, tetapi juga menghasilkan penguatan komitmen dari kedua belah pihak.
Dalam pertemuan itu, FTSE Russell memberikan dukungan nyata terhadap serangkaian langkah perbaikan yang sedang digarap BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta organisasi regulator di tingkat bursa (SRO).
"Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan OJK dan SRO," ungkapnya pada Selasa (10/2/2026).
Fokus pada Implementasi Rencana Aksi
Lebih dari sekadar dukungan verbal, FTSE Russell juga menekankan aspek pelaksanaan. Lembaga asal London itu mengingatkan agar semua rencana aksi yang telah disusun dapat diimplementasikan secara konsisten dan tepat waktu. Hal ini dianggap krusial untuk memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam proses review.
"Mereka menekankan pada implementasinya agar sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan," lanjut Jeffrey.
Penekanan pada aspek implementasi ini menunjukkan bahwa FTSE Russell mengawasi perkembangan nyata di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas. Bagi pelaku pasar, ini adalah sinyal bahwa kemajuan berkelanjutan akan terus dipantau.
Tidak Ada Kekhawatiran atas Klasifikasi Negara
Di tengah keputusan penundaan, terdapat kabar yang cukup menenangkan. Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa penundaan jadwal review ini tidak disertai dengan kekhawatiran khusus dari FTSE Russell terkait klasifikasi negara (country classification) untuk Indonesia. Status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market) tidak dipertanyakan dalam komunikasi terbaru ini.
"Kita juga dapat memahami bahwa FTSE juga tidak menyampaikan concern terkait country classification," katanya.
Pernyataan ini penting untuk meredam spekulasi yang tidak perlu. BEI sendiri menyambut baik dukungan dari FTSE Russell dan memandang penundaan ini sebagai kesempatan untuk memastikan semua persiapan dan perbaikan struktural dapat tuntas sebelum evaluasi yang menentukan itu benar-benar dimulai.
Artikel Terkait
IHSG Ditutup Menguat 1,49 Persen ke Level 6.218,86 pada Sesi Pertama Perdagangan
45 Emiten Jadwalkan Pembagian Dividen pada Juni 2026, INTP Tertinggi Rp468 per Saham
CTBN Bagikan Dividen Rp372,17 Miliar untuk Tahun Buku 2025
Rupiah Terperosok ke Rp17.885 per Dolar AS, Dipicu Ketegangan Global dan Impor Minyak Tinggi