Pertanyaan mendasar perlu diajukan di tengah peringatan Hari Lahir Pancasila: apa artinya mengajarkan ideologi negara di kampus ketika mahasiswa sehari-hari tenggelam dalam ruang digital yang justru rawan memecah belah warga ke dalam kubu-kubu identitas? Sebab, tantangan terhadap persatuan bangsa saat ini tidak lagi semata-mata berasal dari perbedaan ideologi atau kepentingan politik. Lebih dari itu, algoritma digital turut berperan membentuk ruang pertemanan yang homogen, membuat seseorang semakin akrab dengan yang “serupa” dan semakin curiga terhadap yang “berbeda”.
Kampus selama ini mengenalkan Pancasila melalui upacara bendera, pidato sambutan, dan mata kuliah wajib. Namun, di luar tembok akademik, mahasiswa hidup dalam pusaran arus informasi yang nyaris tak pernah berhenti. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia pada 2024 mencatat bahwa pengguna internet di Indonesia telah menembus angka 221,5 juta jiwa, dengan Generasi Z sebagai kelompok pengguna terbesar. Artinya, generasi kampus saat ini tumbuh dalam ekosistem digital yang bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga ruang pembentukan sikap, emosi, dan identitas.
Di ruang digital, persatuan tidak diuji melalui teks pidato. Ia diuji melalui gerakan jari yang hendak membagikan unggahan, komentar yang mudah menyakiti, dan keberanian untuk tidak ikut marah ketika kerumunan sedang dalam amarah. Perbedaan sering kali tidak dimaknai sebagai kekayaan, melainkan sebagai ancaman. Identitas agama, politik, etnis, pilihan moral, bahkan gaya hidup, dapat berubah menjadi garis pemisah. Yang berbeda cepat dicurigai; yang tidak satu kubu mudah disederhanakan sebagai lawan.
Persoalan semakin kompleks karena ruang digital tidak sepenuhnya netral. DataReportal mencatat Indonesia memiliki sekitar 143 juta identitas pengguna media sosial pada awal 2025. Dalam ruang sebesar itu, algoritma cenderung mempertemukan orang dengan pandangan yang serupa, selera yang sama, dan kemarahan yang seirama. Lama-kelamaan, seseorang merasa dunianya adalah satu-satunya dunia yang masuk akal, sementara yang berbeda tampak asing, bahkan berbahaya.
Inilah ironi zaman digital. Teknologi memperluas komunikasi, tetapi tidak selalu memperluas kesanggupan untuk mendengar. Ia membuat warga lebih mudah terhubung, tetapi tidak otomatis lebih mampu memahami. Dalam banyak percakapan publik, yang paling keras sering tampak paling benar, yang paling marah terlihat paling berani, dan yang paling provokatif lebih cepat menyebar daripada yang jernih serta hati-hati.
Dalam situasi demikian, kampus memikul tanggung jawab yang tidak ringan. Pendidikan Pancasila tidak boleh berhenti sebagai mata kuliah wajib yang selesai di ruang ujian. Ia perlu menjadi latihan akal sehat digital. Mahasiswa tidak cukup diajak menghafal sila, sejarah, dan rumusan normatif. Mereka perlu dilatih untuk memeriksa informasi, menimbang perbedaan, menunda kemarahan, dan memperlakukan lawan bicara sebagai sesama warga negara, bukan musuh yang harus dikalahkan.
Selama ini, Pancasila sering hadir di kampus sebagai pengetahuan formal. Ia diajarkan, diuji, lalu selesai sebagai nilai akademik. Sementara itu, cara berpikir mahasiswa sehari-hari lebih banyak dibentuk oleh percakapan digital yang cepat, emosional, dan terpotong-potong. Potongan video kadang lebih meyakinkan daripada uraian panjang. Meme lebih mudah diingat daripada argumen. Komentar provokatif lebih cepat menyebar daripada klarifikasi. Dalam ekosistem seperti ini, akal sehat sering kalah bukan karena tidak ada, tetapi karena tidak cukup dilatih.
Karena itu, Pancasila perlu hadir sebagai etika publik yang konkret. Bukan sekadar dasar negara yang dipidatokan atau diajarkan di ruang kelas, melainkan kebiasaan menimbang apakah unggahan, komentar, dan sikap kita masih menghormati manusia lain. Sila kemanusiaan mengingatkan bahwa lawan debat tetaplah manusia. Persatuan mengajarkan bahwa perbedaan tidak harus berakhir dalam permusuhan. Musyawarah menuntut kesediaan untuk mendengar sebelum menghakimi. Keadilan sosial mengajak kita melihat siapa yang dirugikan oleh ujaran, kebijakan, dan tindakan kolektif.
Dari sini, kampus perlu mempertemukan pendidikan Pancasila, literasi digital, dan etika publik dalam satu tarikan napas. Pancasila tidak cukup diajarkan melalui ceramah normatif. Ia perlu dihadirkan dalam studi kasus: ujaran kebencian, perundungan digital, intoleransi, kekerasan seksual, fanatisme politik, penyalahgunaan jabatan organisasi mahasiswa, atau kebiasaan menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Dari kasus-kasus itu, mahasiswa belajar bahwa Pancasila bukan sekadar teks luhur, melainkan cara menilai tindakan nyata.
Kelas Pancasila juga perlu menjadi ruang latihan untuk beradab dalam berpendapat. Mahasiswa perlu dibiasakan mendengar argumen yang berbeda tanpa segera menuduh. Mereka perlu dilatih membedakan kritik dari kebencian, keberpihakan dari fanatisme, dan keyakinan dari kesombongan moral. Ini bukan pekerjaan mudah. Namun, justru di situlah tugas kampus: membentuk manusia yang tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga waras ketika teknologi mempercepat emosi.
Pada akhirnya, Pancasila di zaman algoritma tidak cukup dipertahankan melalui seremoni. Ia harus bekerja dalam kebiasaan kecil yang sering luput: menahan diri untuk membagikan kebencian, memeriksa kebenaran sebelum ikut marah, dan memberi ruang bagi perbedaan sebelum menjatuhkan vonis. Kampus tidak hanya bertugas mencetak lulusan yang cakap bekerja, tetapi juga warga negara yang mampu menjaga akal sehat publik. Pancasila tidak melemah karena kurang dibacakan. Dia melemah saat kita tidak lagi mampu menahan jari, pikiran, dan hati dari godaan untuk membenci.
Artikel Terkait
DPR Kritik Wacana Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah di Jeddah, Minta Pemerintah Prioritaskan Program di Dalam Negeri
Rupiah Melemah, Mahasiswa Indonesia di Australia Terpaksa Rem Gaya Hidup dan Berhemat
Pernikahan Mendadak Adhisty Zara Tuai Spekulasi, Unggahan Ibunda soal Hati yang Menerima Jadi Sorotan
95 Persen Kebakaran di Jakarta Dipicu Korsleting Listrik, Wagub Rano Imbau Warga Periksa Instalasi