Pandji Pragiwaksono Jalani Ritual Adat Usai Divonis Denda Babi dan Ayam

- Rabu, 11 Februari 2026 | 09:00 WIB
Pandji Pragiwaksono Jalani Ritual Adat Usai Divonis Denda Babi dan Ayam

Sidang adat untuk komika Pandji Pragiwaksono akhirnya digelar, Selasa lalu. Ini semua bermula dari candaannya yang menyentuh budaya Toraja. Hasilnya? Pandji harus membayar denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam. Tak berhenti di situ, hari ini ia dijadwalkan menjalani ritual khusus untuk memohon maaf kepada para leluhur.

Hakim adat, Yusuf Sura' Tandirerung, mengonfirmasi jalannya prosesi tersebut. "Iya, tadi sudah di sidang adat. Besok (hari ini), permohonan maaf kepada leluhur," ujarnya.

Menurut Yusuf, sanksi yang diberikan bisa dibilang ringan. Pertimbangannya, Pandji melakukan pelanggaran karena ketidaktahuan dan sudah terlebih dahulu menyampaikan permintaan maaf. Denda hewan itu nantinya akan jadi persembahan di wilayah Pa'buaran Tongkonan Kaero, Sangalla'.

"Kita tidak berikan sanksi berat karena dia tidak sengaja dan sudah minta maaf," jelas Yusuf. "Sanksinya hanya satu ekor babi dan lima ayam. Babi dan satu ayam besok mau dipakai untuk ritual permohonan maaf kepada leluhur. Tadi sudah empat ekor ayam."

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar