Di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa lalu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tampil memberikan penjelasan. Topiknya panas: rencana pemerintah membentuk BUMN-BUMN baru untuk mengelola aset sitaan negara. Aset-aset itu, berupa lahan tambang dan kebun sawit luas, sebelumnya diambil alih Satgas PKH dari perusahaan swasta yang melanggar aturan.
Prasetyo, yang juga juru bicara presiden, langsung menepis kekhawatiran. Baginya, kehadiran BUMN di sektor yang sudah digarap swasta sama sekali bukan masalah.
"Ya salahnya di mana? Kan sama juga. Banyak kegiatan ekonomi yang kemudian, negara atau pemerintah yang diwakili oleh institusi-institusi, dalam hal ini misalnya BUMN kan juga masuk ke sektor-sektor swasta. Enggak, enggak ada masalah. Kita jalan, jalan semua beriringan. Jadi, jangan dipersepsikan itu saling bertentangan,"
Ucapannya tegas, dikutip dari Antara, 10 Februari 2026.
Namun begitu, Prasetyo tak menampik bahwa peran swasta tetap vital. Pemerintah, katanya, berkomitmen penuh mendukung dan memfasilitasi mereka lewat regulasi yang lebih mudah. Tapi di sisi lain, negara punya hak yang sama. Hak untuk mengoptimalkan aset-aset yang akhirnya kembali ke pangkuan negara.
"Swasta harus kita dorong, kita fasilitasi, regulasi yang diperlukan kita siapkan, bahkan harus dibantu untuk dipermudah. Tetapi juga, negara dalam hal ini BUMN juga boleh berusaha di bidang-bidang yang juga selama ini menjadi bidang kegiatan ekonomi teman-teman di swasta, bukan sesuatu yang dipertentangkan,"
Sinergi. Itu kata kuncinya. Bukan persaingan yang saling menjatuhkan.
Langkah ini bukan muncul tiba-tiba. Ia adalah konsekuensi dari kerja masif Satgas PKH belakangan ini. Salah satu wujud nyatanya adalah pengalihan pengelolaan kebun sawit negara seluas 1,7 juta hektare. Aset raksasa itu kini berada di bawah PT Agrinas Palma Nusantara.
Tak cuma sawit. Sektor pertambangan pun tak luput. Tambang Emas Martabe di Sumatera Utara, misalnya, nasibnya sudah dipastikan. Setelah izin usaha perusahaan sebelumnya dicabut bulan lalu, aset strategis ini akan diambil alih oleh BUMN baru bernama Perminas.
Harapannya jelas. Dengan koordinasi ketat di bawah Badan Pengaturan BUMN, aset-aset produktif milik negara itu bisa dikelola secara transparan. Dan yang paling penting, memberikan keuntungan optimal untuk mengisi kas negara. Sebuah langkah besar yang hasilnya masih harus ditunggu.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Pertemuan Strategis dengan Pengusaha, Bahas Kolaborasi untuk Daya Saing Nasional
Pandji Pragiwaksono Jalani Ritual Adat Usai Divonis Denda Babi dan Ayam
Gus Ipul Tegaskan Program Kemensos 2026 Harus Berbasis Data dan Membumi
Bareskrim Amankan 30 Kg Sabu Senilai Rp54 Miliar di Banyuasin, Empat Tersangka Ditangkap