Di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa lalu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tampil memberikan penjelasan. Topiknya panas: rencana pemerintah membentuk BUMN-BUMN baru untuk mengelola aset sitaan negara. Aset-aset itu, berupa lahan tambang dan kebun sawit luas, sebelumnya diambil alih Satgas PKH dari perusahaan swasta yang melanggar aturan.
Prasetyo, yang juga juru bicara presiden, langsung menepis kekhawatiran. Baginya, kehadiran BUMN di sektor yang sudah digarap swasta sama sekali bukan masalah.
Ucapannya tegas, dikutip dari Antara, 10 Februari 2026.
Namun begitu, Prasetyo tak menampik bahwa peran swasta tetap vital. Pemerintah, katanya, berkomitmen penuh mendukung dan memfasilitasi mereka lewat regulasi yang lebih mudah. Tapi di sisi lain, negara punya hak yang sama. Hak untuk mengoptimalkan aset-aset yang akhirnya kembali ke pangkuan negara.
Artikel Terkait
Aliansi Merah Putih Desak Pemerintah Lindungi PPPK dari Ancaman Pemutusan Kontrak
Tuchel Panggil Ben White, Tinggalkan Trent Alexander-Arnold untuk Skuad Inggris
Cemburu Pacar, Pria 80 Tahun Dibunuh dan Dibuang ke Sungai Citanduy
Harga RAM DDR4 Melonjak Hampir 9 Kali Lipat, Produsen Beralih Fokus ke Memori AI