MURIANETWORK.COM - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di sekitar periode Hari Raya Idul Fitri. Kebijakan ini, yang bertujuan memberikan fleksibilitas, menuai tanggapan beragam dari anggota parlemen yang menginginkan kajian lebih mendalam sebelum implementasi.
Pandangan Parlemen: Antara Peluang dan Tantangan
Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menyoroti bahwa kebijakan WFA perlu dilihat secara komprehensif. Menurutnya, kebijakan ini memiliki sisi positif dan negatif yang harus dipertimbangkan dengan saksama.
“Penerapan WFA itu seperti pisau bermata dua, bisa menguntungkan dan sebaliknya juga dapat merugikan,” tutur Deddy dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Potensi Peningkatan Produktivitas dan Ekonomi
Deddy mengakui bahwa dalam beberapa sektor tertentu, WFA dapat menjadi solusi yang efektif. Fleksibilitas ini dinilainya mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan psikologis ASN, sekaligus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
“Di beberapa sektor atau jenis pekerjaan bisa meningkatkan produktivitas, baik untuk kejiwaan karena terhindar dari macet dan atau ada waktu untuk keluarga dan bahkan bisa membantu mendorong konsumsi serta ekonomi riil,” jelasnya.
Kekhawatiran atas Penyalahgunaan dan Keadilan
Di balik potensi manfaatnya, politisi senior itu juga menyuarakan kekhawatiran. Salah satu risikonya adalah kemungkinan pegawai menganggap hari kerja WFA sebagai hari libur tambahan, yang justru dapat menurunkan disiplin dan kinerja.
Lebih jauh, Deddy menekankan pentingnya kehati-hatian dalam perumusan aturan. Dia mengingatkan agar pemerintah tidak menerapkan kebijakan ini secara serampangan tanpa mempertimbangkan aspek keadilan bagi seluruh pegawai.
Poin krusial yang dia angkat adalah nasib ASN yang karena sifat tugas dan lokasi kerjanya tidak memungkinkan untuk bekerja dari jarak jauh. Kebijakan yang adil, menurutnya, harus memikirkan juga nasib kelompok ini agar tidak timbul kesenjangan baru di internal birokrasi.
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Jalani Ritual Adat Usai Divonis Denda Babi dan Ayam
Gus Ipul Tegaskan Program Kemensos 2026 Harus Berbasis Data dan Membumi
Bareskrim Amankan 30 Kg Sabu Senilai Rp54 Miliar di Banyuasin, Empat Tersangka Ditangkap
MPR Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana