Seorang pria berinisial LFA (44) harus berurusan dengan polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri, NA (20), di Kendari, Sulawesi Tenggara. Tindakannya sungguh di luar batas: tak hanya memukuli, ia bahkan tega mengencingi sang korban. Pemicunya? Kecemburuan buta.
Rupanya, LFA mendapat kabar bahwa pacarnya pernah minum minuman keras bersama pria lain. Informasi itu langsung menyulut emosinya.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto, menjelaskan kronologinya.
"Pelaku cemburu dan emosi karena pacarnya pernah miras dengan pria lain," ujarnya, Senin (12/1/2026).
Semua berawal ketika LFA menjemput NA di rumahnya. Mereka pun pergi jalan-jalan. Namun di tengah perjalanan, bukannya suasana romantis yang tercipta, LFA malah mendesak NA untuk mengaku soal pesta miras itu. Pertanyaan itu jadi percikan awal.
Emosi LFA meledak. Welliwanto melanjutkan, "Karena emosi pelaku langsung menganiaya korban dengan menendang dan memukuli korban."
Tapi kekerasannya tak berhenti di situ. Ada tindakan yang lebih menghina dan merendahkan martabat.
"Pelaku juga mengencingi badan korban," imbuh Welli.
Merasa diperlakukan secara tak manusiawi, NA akhirnya mengambil sikap. Ia memberanikan diri melaporkan kekasihnya itu ke pihak berwajib. Polisi pun tak tinggal diam. Mereka segera bergerak dan mengamankan LFA. Kini, pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kisah cinta yang berakhir di balik jeruji besi.
Artikel Terkait
Nenek 72 Tahun di Subang Tewas Terikat, Diduga Korban Perampokan
Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Ditahan Usai Putusan Hakim
Puluhan Rumah Rusak Parah Diterjang Puting Beliung di Bangka Barat
Dubes Saudi Tegaskan Keamanan dan Kelancaran Haji 2026 di Tengah Situasi Timur Tengah