Tiga Proyek Panas Bumi PGE Masuk Green Book Bappenas, Buka Akses Pendanaan Internasional Hingga Rp7,7 Triliun

- Senin, 08 Juni 2026 | 08:00 WIB
Tiga Proyek Panas Bumi PGE Masuk Green Book Bappenas, Buka Akses Pendanaan Internasional Hingga Rp7,7 Triliun

Tiga proyek strategis PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) resmi masuk dalam Green Book 2026 yang diterbitkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sebuah langkah yang membuka akses pendanaan internasional bagi pengembangan energi panas bumi di Indonesia. Proyek-proyek tersebut mencakup Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 3 dan Unit 4, masing-masing berkapasitas 55 megawatt (MW), serta PLTP Lahendong Unit 7–8 dengan kapasitas 50 MW.

Direktur Utama PGE, Ahmad Yani, menyatakan bahwa pencantuman proyek-proyek ini dalam Green Book merupakan bentuk pengakuan konkret atas kesiapan perusahaan memasuki fase pengembangan lanjutan. Hal ini dinilai krusial di tengah meningkatnya permintaan energi bersih dan dinamika ketahanan energi global. Menurutnya, pencapaian itu tidak hanya membuka jalur menuju sumber pendanaan internasional untuk mempercepat realisasi proyek, tetapi juga memperkuat visibilitas dan daya tarik PGE di mata calon mitra strategis serta lembaga keuangan dunia.

“Kami optimistis penguatan fundamental bisnis, didukung portofolio proyek yang semakin matang, akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan sekaligus mendukung agenda transisi energi nasional,” ujar Ahmad dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2026).

Melalui pencantuman ketiga proyek ini di dalam Green Book, pendanaan yang dikucurkan diharapkan mampu menjaga tingkat biaya utang atau cost of debt yang tetap kompetitif serta meningkatkan nilai keekonomian proyek dalam jangka panjang. “Selain membantu menjaga struktur pendanaan yang sehat, masuknya ketiga proyek ini juga berpotensi meningkatkan keekonomian proyek sehingga dapat memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi Perseroan dan para pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Seluruh pendanaan untuk proyek-proyek tersebut akan disalurkan melalui mekanisme on-lending dengan skema pinjaman lunak. Skema ini memiliki keunggulan berupa suku bunga yang lebih rendah serta masa tenor yang lebih panjang dibandingkan dengan pembiayaan komersial. Total nilai pinjaman yang tercatat dalam Green Book 2026 mencapai 477,87 juta dolar AS. Rinciannya meliputi alokasi untuk PLTP Lumut Balai Unit 3 sebesar 158,86 juta dolar AS dari Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan target operasional atau commercial operation date (COD) pada 2030, PLTP Lumut Balai Unit 4 senilai 148,97 juta dolar AS dari JICA yang dibidik beroperasi pada 2032, serta PLTP Lahendong Unit 7–8 sebesar 170,04 juta dolar AS dari Bank Dunia dengan target COD tahun 2030.

Rangkaian proyek ini merupakan bagian integral dari peta jalan PGE untuk mengoptimalkan potensi panas bumi nasional hingga mencapai level 3 gigawatt (GW). Setelah resmi beroperasi, infrastruktur ini akan menambah pasokan daya rendah emisi sekaligus mengukuhkan peran vital energi panas bumi dalam bauran energi nasional. Dua proyek utama, yakni PLTP Lumut Balai Unit 3 dan Unit 4 yang berlokasi di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akan memperluas jejak pengembangan energi hijau PGE di wilayah Sumatera. Kedua inisiatif ini telah ditopang oleh Power Purchase Agreement (PPA) yang menjamin prospek pengembangannya, di mana Unit 4 telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN periode 2025–2034.

Sementara itu, ekspansi kapasitas melalui PLTP Lahendong Unit 7–8 serta Binary Unit di Kabupaten Minahasa bakal mendongkrak kontribusi energi PGE terhadap kebutuhan listrik di Sulawesi Utara. Kontribusi ini diproyeksikan naik dari semula 30 persen menjadi berkisar antara 35 hingga 40 persen. Sejalan dengan visi sebagai produsen panas bumi terkemuka di dunia, PGE konsisten mengejar pertumbuhan jangka panjang melalui tiga pilar strategi utama, yaitu optimalisasi aset yang ada, ekspansi bisnis secara masif, serta diversifikasi sumber pendapatan baru.

“Kami meyakini bahwa setiap pengembangan panas bumi tidak hanya menghasilkan energi rendah karbon, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang luas melalui penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekonomi lokal, dan penguatan ekosistem industri dalam negeri,” pungkas Ahmad.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar