Menteri HAM Janjikan Penguatan Perlindungan Hak Ekonomi Pencipta Lagu dalam RUU Hak Cipta

- Senin, 06 April 2026 | 18:00 WIB
Menteri HAM Janjikan Penguatan Perlindungan Hak Ekonomi Pencipta Lagu dalam RUU Hak Cipta

Senin lalu, suasana di Kantor Kementerian HAM di Jakarta Selatan cukup berbeda. Bukan rapat biasa yang berlangsung, melainkan audiensi yang dihadiri sederet nama besar di industri musik tanah air. Ahmad Dhani hadir, begitu pula Satrio Yudi Wahono atau yang lebih dikenal sebagai Piyu Padi Reborn, yang memimpin rombongan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Tujuannya satu: membahas nasib para pencipta lagu.

Merespon hal itu, Menteri HAM Natalius Pigai langsung menegaskan komitmennya. Negara, kata dia, harus hadir secara nyata. Caranya? Melalui pembahasan RUU Hak Cipta yang sedang digodok. “I love semuanya. Creator, worker, user. I love you all,” ujar Pigai dengan gaya khasnya usai pertemuan.

Namun begitu, cinta itu tak cuma retorika. Pigai menekankan, pembahasan RUU ini harus melampaui sekadar aturan hukum belaka. Perspektif hak asasi manusia harus jadi landasan utama. Selama ini, banyak pencipta lagu yang masih kesulitan menikmati hasil karyanya secara maksimal. Itu masalah serius. Pemerintah, dalam pandangannya, punya tiga kewajiban inti yang tak bisa ditawar.

“Negara dalam undang-undang yang akan diatur itu harus mengatur tiga. Yang pertama protect (melindungi), yang kedua respect (menghormati), kemudian yang terakhir adalah bagaimana negara mengatur tentang memenuhi kebutuhan hidup mereka, pencipta,” jelas Pigai tegas.

Dia tak ingin ada pihak yang merasa dianaktirikan. Dukungan pemerintah, menurutnya, harus menyeluruh. Bukan cuma untuk si pembuat lagu, tapi juga untuk seluruh ekosistem yang hidup di dalamnya. Penyanyi, pekerja kreatif di belakang panggung, sampai para promotor konser semuanya berhak dapat perlindungan yang seimbang. Industri musik kan seperti rantai, setiap mata rantainya penting.

Untuk itu, Kementerian HAM akan mengkaji RUU Hak Cipta secara menyeluruh. Analisis mendalam akan dilakukan sebelum menyampaikan posisi resmi mereka. Pigai berjanji akan mengawal proses ini.

Harapannya jelas. RUU ini nantinya bisa jadi solusi konkret mengatasi persoalan lama yang kerap dikeluhkan para kreator. Terutama soal hak ekonomi dan jaminan kesejahteraan yang berkelanjutan. Agar mereka tak hanya terkenal, tapi juga bisa hidup layak dari setiap not yang mereka ciptakan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar