Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro, memastikan bahwa anggaran pengadaan hewan kurban atas nama Presiden Prabowo Subianto bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nilai pengadaan untuk 1.098 ekor sapi kurban tersebut mencapai sekitar Rp100 miliar.
"Sumber anggarannya dari APBN, melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden," ujar Juri di Jakarta pada Selasa (26/5/2026).
Menurut Juri, harga setiap ekor sapi tidak seragam karena disesuaikan dengan bobot dan lokasi pembelian yang berbeda-beda. "Kami menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar," imbuhnya.
Sementara itu, sapi kurban yang dibiayai melalui bantuan presiden ini akan didistribusikan ke 552 daerah. Perinciannya mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Dari total tersebut, sebanyak 598 ekor sapi akan dikirimkan ke daerah-daerah tersebut dengan standar bobot antara 800 kilogram hingga 1,3 ton per ekor.
Di sisi lain, sebanyak 500 ekor sapi kurban akan disalurkan kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. "Sapi kurban Bapak Presiden juga akan diserahkan atau akan disampaikan kepada lembaga-lembaga pendidikan, ada juga pondok pesantren, kemudian juga kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama sebanyak 500 sapi," tutur Juri.
Artikel Terkait
KPK Periksa Tiga Hakim Terkait Suap Eksekusi Lahan Tapos Depok
Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Bawa Kasus Penculikan WNI oleh Israel ke Mahkamah Internasional
Remaja 14 Tahun Dibacok di Kepala saat Tawuran Dua Geng di Cikupa, Polisi Tangkap Pelaku dalam 24 Jam
16 Armada Angkutan Barang Terjaring Razia Gabungan di Ancol, Didominasi Pelanggaran Dokumen dan Muatan Berlebih